Ramadhan 2024

Tata Cara Anak Qadha Puasa Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Buya Yahya

Simak penjelasan dari Buya Yahya perihal tata cara anak atau ahli waris qadha puasa untuk orang tua yang sudah meninggal dunia

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel Al Bahjah TV
Simak penjelasan dari Buya Yahya perihal tata cara anak atau ahli waris qadha puasa untuk orang tua yang sudah meninggal dunia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menghitung hari Ramadhan 2024 akan tiba menyambut kaum muslimin.

Namun sebelum Ramadhan 2024 benar-benar tiba, sebaiknya kaum muslimin membayar utang puasa di tahun sebelumnya terlebih dahulu.

Bayar utang puasa atau qadha puasa sejatinya tak cuma dilakukan oleh kaum muslimin yang masih hidup.

Kaum muslimin yang telah menjadi almarhum/almarhumah juga ternyata wajib ditunaikan utang puasanya.

Hal tersebut diungkap ustaz kenamaan, Buya Yahya.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya selaku pengurus LPD Al Bahjah Cirebon itu menjelaskan tata cara qadha puasa untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Terlebih dahulu, Buya Yahya menyebut yang wajib membayarkan utang puasa orang tua yang sudah meninggal dunia adalah ahli waris atau anaknya.

"Ada orang yang meninggal dunia sementara dia masih punya utang puasa, apa yang harus dilakukan oleh orang yang masih hidup. Apakah harus diqadha oleh ahli warisnya?" ujar Buya Yahya mengawali tausiyahnya.

Perihal qadha puasa untuk orang yang sudah meninggal dunia, Buya Yahya detail.

Sang ustaz menjelaskan hadits Rasulullah SAW terkait qadha puasa untuk almarhum dan almarhumah.

"Riwayat dari Nabi Muhammad SAW, kalau ada orang yang meninggal dunia tapi masih punya utang puasa, maka nanti diqadha oleh ahli warisnya," imbuh Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya mengurai penjelasan perihal dua pendapat ulama soal qadha puasa untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Ilustrasi, berikut cara untuk membayar fidyah, cara ini dilakukan saat kalian sudah tak mampu dalam segi fisik untuk membayar puasa qadha, lebih baik dibayar sebelum memeauki bulan suci Ramadhan
Ilustrasi, berikut cara untuk membayar fidyah, cara ini dilakukan saat kalian sudah tak mampu dalam segi fisik untuk membayar puasa qadha, lebih baik dibayar sebelum memeauki bulan suci Ramadhan (Istimewa via freepik)

Penjelasan pertama ada dari pendapat jumhur ulama.

"Fikih para ulama, jumhur ulama, kalau ada orang meninggal punya utang puasa, maka diqadha oleh ahli warisnya," kata Buya Yahya.

Penjelasan kedua adalah pendapat dari Imam Syafi'i.

Ada dua uraian dari Imam Syafi'i terkait qadha puasa untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved