Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

WASPADA ! Coklat Ganja Beredar di Bogor, Harga Setoples Cuma Rp 100 Ribu

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berhasil menjual coklat ganja ke wilayah Tanah Sareal.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penampakan cokelat ganja yang berhasil dibongkar oleh Polresta Bogor Kota, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana, beberkan pengakuan tersangka coklat ganja berinisial NCRN (19), MIN (19), DPP (18), FS (21) yang berhasil diringkus di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah berhasil menjual coklat ganja ke wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Mereka banyak beroperasi di Bojonggede, Bomang, Tajurhalang dan dekat-dekat Tanah Sareal," kata Eka di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (1/4/2024).

Barang bikinannya ini, ia jual melalui medsos serta pesan Whatsapp.

"Untuk dipasarkannya di wilayah Bogor Kota, ada juga di Kabupaten Bogor tapi tempat produksi ada di wilayah Bojonggede. Kebanyakan sistem tempel, biasa melalui online atau by WA," ujar Eka.

Satu toples kecil, coklat ganja ini dijual dengan harga 100 ribu.

"Satu toples kecil beratnya lima gram. Mereka jual itu Rp 100 ribu," tambahnya.

Pasar coklat ganja ini diakui tersangka berusia di bawah 30 tahun.

"Kebanyakan anak muda. Ya rata-rata 30 tahun ke bawah lah pasarnya ini," ungkapnya.

Di Bojonggede sendiri, para tersangka mengaku baru dua minggu memproduksi coklat ganja ini.

"Keterangan tersangka di sana baru 2 minggu, tapi kemungkinan berpindah tempat," ujarnya.

Dalam memproduksi coklat ganja ini, para tersangka bekerja sama dengan sindikat ganja asal Cileungsi.

Mereka memesan bahan ganjanya dengan cara sistem tempel.

"Kalau ganja ini bahkan mereka mengambilnya di wilayah Cileungsi. Itu disimpan disuatu tempat di pinggir jalan. Ini ada sindikat lain juga yang memang mengendalikan. Ini lebih dari 2 bulanan karena berdasarkan keterangan tersangka kontrakannya pindah-pindah," jelas Eka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved