DUH! Ada Pabrik Coklat Ganja di Bojonggede Bogor, Ternyata Sudah 2 Minggu Beroperasi
Dalam memproduksi coklat ganja ini, para tersangka bekerja sama dengan sindikat ganja asal Cileungsi.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polisi berhasil menggerebek pabrik colkat ganja dikawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Di Bojonggede sendiri, para tersangka mengaku baru dua minggu memproduksi coklat ganja ini.
"Keterangan tersangka di sana baru 2 minggu, tapi kemungkinan berpindah tempat," ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana.
Dalam memproduksi coklat ganja ini, para tersangka bekerja sama dengan sindikat ganja asal Cileungsi.
Menurut Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, bahwa coklat ganja ini merupakan modus baru peredaran narkotika jenis ganja.
"Coklat ganja untuk di wilayah jawa barat ini merupakan modus baru dan para tersangka juga mempunyai ide coba-coba untuk mencampurkan ganja yang sudah dibubukan dengan coklat tersebut. Kemudian dijual dengan sistem online," kata Eka.
Baca juga: WASPADA ! Coklat Ganja Beredar di Bogor, Harga Setopes Cuma Rp 100 Ribu
Empat tersangka coklat ganja berinisial NCRN (19), MIN (19), DPP (18), FS (21) pun berhasil diringkus.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat orang tersangka ini berhasil ditangkap di kontrakan wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Ia ditangkap dikawasan tersebut, usai coklat ganja beredar di Kota Bogor.
"Mereka (tersangka) ini home industry pembuatan varian baru yakni coklat ganja," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (1/2/2024) petang
Empat tersangka ini sengaja dengan idenya sendiri mencampurkam ganja yang sudah dibubukan ke coklat.
"Untuk ganjanya itu sengaja dicampurkan. Untuk berat yang berhasil kita amankan yakni berat keseluruhan 173 gram," tambah Bismo.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Pasal kita terapkan untuk para tersangka para penyalahguna ganja 114 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 Pasal 111 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun," ujarnya.
| Cuaca Kota Bogor Besok Sabtu 16 Mei 2026, Diprediksi Hujan Sedang Siang Sampai Malam, Disertai Petir |
|
|---|
| 51 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Bogor, Arah Jakarta Alami Peningkatan |
|
|---|
| Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Motor Honda Scoopy Tabrak Mobil Mitsubishi Xpander |
|
|---|
| Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Bogor Lepas Calon Jemaah Haji 2026 di Masjid Raya Nurul Wathon |
|
|---|
| 45 Kasus Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Bogor dalam Sebulan, Begini Modus Operandinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Penampakan-cokelat-ganja-yang-berhasil-dibongkar-Polresta-Bogor-Kota-Kamis-142024.jpg)