Akhirnya Yosef dan Danu Jalani Sidang Pembunuhan Tuti dan Amel, Tersangka Mimin Ungkit Jasanya

Para tersangka kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya akan diseret ke meja hijau.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Akhirnya Yosef dan Danu Jalani Sidang Pembunuhan Tuti dan Amel, Tersangka Mimin Ungkit Jasanya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru.

Para tersangka kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya akan diseret ke meja hijau.

Saat ini, berkas perkara kasus Subang sudah lengkap alias P21.

Bahkan, pada hari ini Selasa (6/2/2024) para tersangka dan barang bukti pembunuhan ibu dan anak siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera disidangkan.

"Penyerahan tersangka, berkas perkara dan juga barang bukti besok (Selasa)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, Senin (5/2/2024).

Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan, total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Jabar.

Dari empat berkas tersebut, baru dua yang dinyatakan lengkap atau P21 masing-masing untuk berkas Yosef dan Danu.

"Yang P21 saya hapal inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar, dua berkas per hari ini, berkas (lain) masih dalam tahap kordinasi konsultasi," ujar Sri Nurcahya, Jumat (2/2/2024).

Seperti diketahui, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Korban Tuti dan Amel dihabisi di rumahnya sendiri pada 18 Agustus 2021 silam.

Para tersangka diketahui merupakan orang dekat korban, salah satunya yakni suami korban Tuti yakni Yosef Hidayah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain, itu ada empat tersangka lainnya yakni Danu (keponakan Tuti), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef) serta Abi dan Arighi (anak Minin).

Sejauh ini, baru dua berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap yakni atas nama tersangka Yosef dan Danu.

Sementara itu, berkas perkara lainnya hingga kini masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar.

Tolak Peragakan Mandikan Tuti Saat Rekonstruksi Kasus Subang, Terungkap Keberadaan Mimin, Kasih Saranghaeyo dari Samping Yayasan
Tolak Peragakan Mandikan Tuti Saat Rekonstruksi Kasus Subang, Terungkap Keberadaan Mimin, Kasih Saranghaeyo dari Samping Yayasan (TikTok Fajar Sidik/Ist)

Sri Nurcahyawijaya melanjutkan, dua tersangka kasus Subang siap disidangkan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved