Akhirnya Yosef dan Danu Jalani Sidang Pembunuhan Tuti dan Amel, Tersangka Mimin Ungkit Jasanya

Para tersangka kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya akan diseret ke meja hijau.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Akhirnya Yosef dan Danu Jalani Sidang Pembunuhan Tuti dan Amel, Tersangka Mimin Ungkit Jasanya 

Dia menerangkan, tersangka Danu dan Yosef bakal segera duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Subang setelah sepekan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) satu minggu setelah penyerahan," imbuhnya.

Disisi lain, Mimin tersangka lain kasus Subang mengungkit jasanya di masa lalu.

Seperti diketahui, meski ditetapkan sebagai tersangka, namun Mimin dan kedua anaknya tak ditahan oleh polisi.

Kini keduanya tetap berada dirumah berbeda dengan tersangka Yosef dan Danu yang dilakukan penahanan oleh polisi.

Kasus kematian Tuti dan Amel juga kerap dikaitnya dengan motif harta soal permasalahan yayasan milik tersangka Yosef yang diduga menjadi rebutan.

Mimin, istri kedua Yosef mengaku memiliki jasa di yayasan yang kini dipegang oleh Yoris.

Dalam pengakuannya, Mimin menceritakan peran dirinya di yayasan milik Yosep.

Istri muda Yosef, Mimin, menangis kehilangan sumber uangnya, Amalia Mustika Ratu
Istri muda Yosef, Mimin (Kolase Youtube dan Ist)

Menurut Mimin, saat itu ia bahkan sempat memegang jabatan sebagai bendaraha di yayasan milik Yosep tersebut.

Namun, sejak Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan, dirinya merasa tidak pernah dipecat namun keluar begitu saja dan tidak dihubungi.

“Udah keluar gitu aja, gak dihubungi lagi,” ujar Mimin, dikutip dari Youtube Anjas Asmara, Rabu (23/1/2024).

Mimin seolah mengungkit jasanya hingga membuat yayasan tersebut menjadi besar.

Ia merasa, menjadi bagian dalam merintis yayasan milik suaminya itu.

Namun, dicampakan oleh anak pertama Tuti dan Yosef.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved