Ketua KPU Kabupaten Bogor Baru Tahu Ada TPS Terjauh di Cisarua, 2 Jam Perjalanan dan Susah Sinyal

Meskipun mengaku baru mengetahui keberadaan TPS tersebut, Adi Kurnia memberikan apresiasi kepada panitia yang harus bekerja keras.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia saat Mengunjungi Telaga Saat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (13/2/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengaku baru mengetahui ada tempat pemungutan suara (TPS) yang lokasinya sangat jauh di Kecamatan Cisarua.

Bahkan untuk sampai ke lokasi TPS tersebut, harus menempuh waktu selama 2 jam lamanya.

Lokasi TPS diketahui berada di tengah kebun teh di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Secara pribadi ini saya baru tahu ada lokasi TPS terjauh seperti ini naik kendaraan saja sampai 2 jam sampai ke TPS ini," ujarnya saat ditemui di Telaga Saat, Selasa (13/2/2024).

Meskipun mengaku baru mengetahui keberadaan TPS tersebut, Adi Kurnia memberikan apresiasi kepada panitia yang harus bekerja keras.

Terlebih akses internet di TPS 1 Desa Tugu Utara itu sangat sulit.

"Ini memang luar biasa untuk semangat temen-temen PPS sama KPPS mungkin yang harus lebih extra ini temen-temen PKD, PTPS, dan Panwas dalam hal pengawasan karena lokasi nya lumayan jauh Karena infonya blankspot tidak ada sinyal, jadi otomatis ketika mau menggunakan aplikasi sirekap mereka harus bergeser dahulu untuk mendapatkan sinyal untuk upload datanya," katanya.

Meskipun akses menuju TPS 1 Rawagede itu sulit, Adi menjelaskan tidak akan ada perlakuan khusus ataupun pengecualian terhadap semua panitia yang terlibat dalam pemilihan umum.

"Untuk mekanisme tetap sama, untuk pelaporan ketika selesai di TPS mereka harus melaporkan ke temen-temen PPS dan PPK artinya setelah selesai penghitungan dan pemungutan suara di tingkat TPS mereka harus sudah menggeser langsung kotak suaranya ke tingkat PPS dan PPK," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved