Pemilu 2024
Surat Suara Tertukar, KPU Kabupaten Bogor Dinilai Tak Profesional
KPU Kabupaten Bogor dinilai ceroboh terkait kejadian surat suara tertukar saat Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 kemarin.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - KPU Kabupaten Bogor dinilai ceroboh terkait kejadian surat suara tertukar saat Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 kemarin.
Ini dikatakan Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi.
Hal ini terkait 7 TPS di daerah pemilihan 3 di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang ditunda pemungutan suaranya imbas adanya surat suara DPRD yang tertukar.
Baca juga: Real Count Sementara Fadli Zon Vs Adian Napitupulu di Pileg DPR RI Jabar V, Gerindra Unggul di Bogor
Surat suara di 7 TPS tersebut diketahui seharusnya dikirim ke TPS di daerah pemilihan 2.
"Saya melihatnya ini murni kesalahan, kesembronoan dan ketidakprofesionalan KPU Kabupaten bogor," kata Yusfitriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Sebab, kata dia, verifikasi logistik termasuk kertas suara yang akan dikirim ke TPS di Kabupaten Bogor adalah di KPU Kabupaten Bogor.
Kondisi ini, kata dia, bisa berpotensi munculnya berbagai masalah baru.
"Tidak hanya sekedar salah kirim, bisa jadi penggelembungan jumlah kertas suara atau pengurangan jumlah kertas suara," kata Yusfitriadi.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres Ganjar-Mahfud di Bawah Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno : Kami Siap Move On
Selain kelalaian KPU Kabupaten Bogor, kata dia, ada kontribusi besar kesalahan Bawaslu yang tidak mengawasi manajemen logistik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu dia mendesak KPU Kabupaten Bogor untuk bertanggung jawab terhadap kondisi ini.
"Tidak hanya sekedar menunda pemungutan dan penghitungan suara di 7 TPS di daerah pemilihan 3 tersebut. Harus juga bertanggungjawab surat suara mana yang dicoblos pemilih di daerah pemilihan 2," kata Yusfitriadi.
| Gagal Lolos ke Senayan, Kris Dayanti Akan Kembali Bernyanyi Lagi |
|
|---|
| Desa Cileuksa Bogor Disebut Dalam Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Jaro Ade: 02 Tidak Menang Mutlak |
|
|---|
| Gagal Pertahankan Kursi di Senayan, Kris Dayanti Bakal Kembali Bernyanyi |
|
|---|
| Dua Kali Gagal, Terungkap Modal Vicky Shu Maju Menjadi Caleg DPRD Jawa Tengah |
|
|---|
| Dihampiri Pertugas Saat Sidang Perdana, Muhaimin Ditegur Ketua MK: Sebaiknya Tidak Bermain HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.