Berawal dari Misteri 40 Surat Suara Tercoblos, Saksi TPS Buleleng Dibogem, Polisi Sebut Sudah Damai
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus terse
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berakhir damai.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah berdamai. Itu karena kesalahpahaman saja. Korban sempat menegur pelaku sehingga terjadi cekcok," kata AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2/2024).
Meski kasus pemukulan telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun dugaan KW telah mencoblos 40 surat suara di TPS itu hingga saat ini masih misterius.
Belum diketahui surat suara apa yang dicoblos oleh KW saat petugas di TPS tengah istirahat makan siang.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di PS 5 Lingkungan Tegal Mawar.
Bahkan Pengawas TPS yang bertugas saat kejadian belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu.
Mengingat saat kejadian, seluruh petugas berada di luar TPS, tengah istirahat pasca pemungutan suara.
"Isunya ada masalah tegur menegur masalah mencoblos puluhan surat suara. Tapi belum terkonfirmasi dengan jelas, karena belum ada bukti dan laporan yang masuk ke kami," jelasnya.
Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Jika dari hasil penelusuran membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
"Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.
- Kronologis Pemukulan
Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dianiaya KW, Rabu (14/2/2024).
Komang Budi dianiaya simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden (capres) lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.
AKP Gede Darma Diatmika
Kadek Carna Wirata
Pemilu 2024
pemukulan
TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar
Kabupaten Buleleng
Komang Dudhi Udiyana
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
| Hasil Tes Urin Pria Arogan di Cibinong Bogor, Emosi Meledak Gara-gara Kurang Tidur |
|
|---|
| Ternyata Ini Pemicu Pasha Ungu Ngamuk Labrak Dimas Anggara, Okie Agustina Bongkar Fakta saat Syuting |
|
|---|
| Warga Sukabumi Dipukul Matel di Harjasari Bogor, 250 Rekannya Langsung Bereaksi |
|
|---|
| Dosen yang Jadi Korban Pemukulan Bobotoh Lapor Polisi, Tak Mau Damai: Biar Jera |
|
|---|
| Kronologi Dosen Diduga Dipukul Suporter Persib Bandung Saat Konvoi, Pelaku Emosi Diklakson Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.