Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Berawal dari Misteri 40 Surat Suara Tercoblos, Saksi TPS Buleleng Dibogem, Polisi Sebut Sudah Damai

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus terse

Editor: Naufal Fauzy
Tribunnews.com/Ilustrasi
ilustrasi penganiayaan saksi TPS di Buleleng, Bali 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pemukulan yang dilakukan KW terhadap Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng berakhir damai.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Pelaku juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah berdamai. Itu karena kesalahpahaman saja. Korban sempat menegur pelaku sehingga terjadi cekcok," kata AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2/2024).

Meski kasus pemukulan telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun dugaan KW telah mencoblos 40 surat suara di TPS itu hingga saat ini masih misterius.

Belum diketahui surat suara apa yang dicoblos oleh KW saat petugas di TPS tengah istirahat makan siang.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atau informasi pasti mengenai peristiwa yang terjadi di PS 5 Lingkungan Tegal Mawar.

Bahkan Pengawas TPS yang bertugas saat kejadian belum menemukan fakta-fakta yang mengarah ke pelanggaran Pemilu.

Mengingat saat kejadian, seluruh petugas berada di luar TPS, tengah istirahat pasca pemungutan suara.

"Isunya ada masalah tegur menegur masalah mencoblos puluhan surat suara. Tapi belum terkonfirmasi dengan jelas, karena belum ada bukti dan laporan yang masuk ke kami," jelasnya.

Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Jika dari hasil penelusuran membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

"Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.

  • Kronologis Pemukulan

Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dianiaya KW, Rabu (14/2/2024).

Komang Budi dianiaya simpatisan dari salah satu pasangan calon Presiden (capres) lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved