Dipukul Korban saat Menangih Utang Rp 130 Ribu, Sopir Bajaj Ngamuk Ambil Arit dari Rumah
Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.
Saat kedua korban masuk ke dalam toko, pengeroyokan terus berlanjut di dalam toko.
Korban dipukuli dengan tangan kosong serta rak besi.
"Setelah melakukan aksi, pelaku melarikan diri," kata Arnold.
Peristiwa yang terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial itu kemudian dilaporkan pegawai minimarket ke Polsek Kemayoran.
Berbekal rekaman kamera CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.
Dari penangkapan pelaku, diamankan pula sebilah arit, dua rak besi, surat visum, dan baju korban sebagai barang bukti.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ucapnya.
Sementara untuk kondisi korban, Arnold menjelaskan keduanya dirawat intensif di salah rumah sakit di Cempaka Putih.(raf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
sopir bajaj
dipukul
juru parkir
TribunnewsBogor.com
Kompol Arnold Julius Simanjuntak
arit
menagih utang
| Nasib Mengenaskan Siswa SMK Kota Serang, Kritis Tak Sadarkan Diri, Diduga Dianiaya Oknum Polisi |
|
|---|
| Dedie Rachim Akan Ubah Pola Setoran Jadi Elektonik , Begini Nasib 85 Jukir Utusan Dishub |
|
|---|
| Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
|
|---|
| Maksa Minta Uang Hingga Lontarkan Kata-kata Kasar, 4 Juru Parkir di Cileungsi Bogor Diciduk Polisi |
|
|---|
| Ini yang Buat Oknum Supporter Persib Pukul Dosen Kota Bogor Pakai Helm, Bakal Dilaporkan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.