Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terungkap! Ini Alasan 3 Tersangka Bobol ATM di Kota Bogor, Ternyata Untuk Bayar Utang

Alasan tiga tersangka berinisial SS (47), MT (29), MM (51) yang melakukan pembobolan mesin ATM di Alfamart wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penampakan uang yang berhasil digasak di mesin ATM Alfamart Cimahpar, Rabu (21/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Alasan tiga tersangka berinisial SS (47), MT (29), MM (51) yang melakukan pembobolan mesin ATM di Alfamart wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (1/2/2024) lalu, ternyata untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya.

Bahkan, sampai ada yang digunakan untuk membayar utang.

“Alasannya untuk memenuhi kebutuhan. Ada juga yang bayar utang, serta sampai ada yang membeli perhiasan emas,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (21/2/2024).

Dalam menjalankan aksinya, di wilayah Cimahpar ini ketiganya mampu menggondol uang senilai 140 juta rupiah dari mesin ATM itu.

Baca juga: 3 Bandit Bobol Mesin ATM di Bogor Terciduk, Perannya Terungkap, Uang Ratusan Juta jadi Bukti

Masing-masing tersangka pun mendapatkan sejumlah uang.

“SS mendapat hasil uang diatas 18 juta. Dia untuk biaya anak sekolah, membeli kambing, bayar utang juga,” tambah Bismo.

Sementara, untuk MT pun mendapat hasil serupa dengan SS.

Ia pun dengan hasil yang didapatkan, langsung  memperbaiki rumah, membayar hutang, biaya hidup sehari-hari.

Untuk MM pun mendapat hasil uang serupa.

“Digunakan untuk membeli perhiasan istri, membayar hutang, dan biaya hidup sehari-hari,” tambahnya.

Selain alasan aksi tiga tersangka ini terungkap, polisi pun berhasil membongkar sindikatnya.

Baca juga: Karyawan Mie Gacoan Bogor Nekat Bobol Brangkas Tempat Kerjanya, Pelaku Beraksi 3 Kali Seorang Diri

Ternyata, tiga tersangka ini bekerjasama dengan tiga tersangka lain yang diamankan di Polres Bogor.

Tiga tersangka di Polres Bogor itu berinisial Pakde (50), Boncel (33), serta D (31).

Untuk Pakde sendiri, ternyata otak dari aksi kejahatan yang terungkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved