Pembunuhan di Bukti Pelangi

Terungkap! Perintah Caleg DPR RI Sebelum Singkirkan Saingan Pakai Pembunuh Bayaran, Pacar Nurut

Didot tak bisa berbuat banyak usai kedoknya menjalani cinta segitiga dengan korban dan tersangka diketahui oleh Devara.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Terungkap! Perintah Caleg DPR RI Sebelum Singkirkan Saingan Pakai Pembunuh Bayaran, Pacar Nurut 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Caleg DPR RI, Devara Putri Prananda alias DP menuai sorotan publik.

Devara Putri Prananda diketahui merupakan Caleg DPR RI dari Parta Garuda yang bertarung dalam Pemilu 2024 di wilayah Dapil IX Jawa Barat yang meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.

Sosok perempuan muda berusia 24 tahun itu kini harus berhadapan dengan hukum lantaran menjadi otak pembunuhan seorang gadis bernama Indriana Dewi Eka Saputri (25).

Saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka yakni MR (eksekutor), dan sepasang kekasih yakni DT dan DP.

Rupanya, insiden pembunuhan itu terjadi usai DP alias Devara Putri Prananda memberikan perintah langsung kepada kekasinya DT untuk menyingkirkan korban.

Alasannya, lantaran DP tak terima jika diduakan oleh kekasihnya sendiri yakni DT alias Didot.

Perintah Devara Putri Prananda pun diungkap oleh aparat kepolisian yang menangani kasus pembunuhan tersebut.

"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban.

Rupa-rupanya perintah itu langsung dituruti oleh Didot.

Didot tak bisa berbuat banyak usai kedoknya menjalani cinta segitiga dengan korban dan tersangka diketahui oleh Devara Putri Prananda.

Ia pun menuruti permintaan wanita yang juga seorang Caleg DPR RI tersebut.

Baca juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI yang Singkirkan Saingan Cinta Lewat Pembunuh Bayaran

Sebab, itu menjadi syarat dari Devara Putri Prananda jika Didot ingin kembali menjalin hubungan dengannya.

"Awalnya memang sudah menjalin hubungan dengan tersangka, juga pacaran dengan korban," katanya.

Korban Indriana Dewi juga sebenarnya merupakan pacar Didot.

Namun Didot Alfiansyah rupanya lebih memiliki Devara Putri Prananda yang merupakan seorang caleg DPR RI dari Dapil JabarI IX, warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pelaku pembunuhan Indriana Dewi Eka rupanya tak hanya mengambil jam tangan Rolex dan tas Louis Vuitton milik korban.
Pelaku pembunuhan Indriana Dewi Eka rupanya tak hanya mengambil jam tangan Rolex dan tas Louis Vuitton milik korban. (Kolase Ist)

"Devara menghendaki bila ingin kembali pada dia salah satu tidak ada di muka bumi, harus dihilangkan," katanya.

Hingga akhirnya, korban Indriana Dewi dihabisi dikawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor oleh tersangka DT dan MR usa.

kemudian, mayatnya dibuang diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat oleh pelaku.

DP rupanya sudah mengatur renacana pembunuhan yang disusun sejak 15 hingga 19 Februari 2024.

Kemudian, pada Selasa (20/2/2024) barulah rencana tersebut dieksekusi oleh pelaku DT dan RZ dengan mengajak korban ngopi diwilayah Bogor.

R yang duduk di kursi belakang menjerat korban menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza berwarna hitam di tempat sepi yakni di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

"Untuk para pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Pantas Berani Bayar Mahal Pembunuh Bayaran, Otak Pembunuhan Gadis di Bogor Ternyata Caleg DPR RI

Olah TKP di wilayah Kabupaten Bogor terkait kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya dibuang ke wilayah Kota Banjar, Jumat (1/3/2024). (Muamarrudin Irfani)
 
Olah TKP di wilayah Kabupaten Bogor terkait kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya dibuang ke wilayah Kota Banjar, Jumat (1/3/2024). (Muamarrudin Irfani)   (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Diketahui, tersangka MR dijanjikan uang senilai Rp 50 juta oleh seorang wanita berinsial DP (24) sebagai upahnya.

"Memang ada (iming-iming), pengakuan dari D ini dibayar sekitar Rp 50 juta," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Tersangka R pun sudah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel merk iPhone.

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengakui, jika nama Devara Putri Prananda masuk dalam daftra caleg di partainya.

Namun ia mengaku tak mengenali langsung sosok Devara Putri.

"Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung," kata Teddy kepada wartawan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved