Breaking News

Pembunuhan di Bukti Pelangi

Pantas Devara Putri Bayar Pembunuh Bayaran Pakai Harta Korban, Kehidupan Asli Caleg Terbongkar

Muhamad Reza yang merupakan pembunuh bayaran dijanjikan menerima upah sampai Rp 50 juta jika berhasil mengeksekusi korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Pantas Devara Bayar Pembunuh Bayaran Pakai Harta Korban, Kehidupan Asli Caleg Terbongkar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kehidupan asli Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI yang menjadi tersangka pembunuhan akhirnya terkuak.

Seperti diketahui, Devara Putri Prananda menjadi dalang pembunuhan tewasnya Indriana Dewi (24), seorang gadis asal Jakarta.

Devara tak terima jika cinta Didot Alfiansyah dibagi kepada korban Indiriana Dewi.

Hingga akhirnya, ia meminta Didot untuk melenyapkan Indriana Dewi jika ingin melanjutkan hubungan asmara dengannya.

Singkat cerita, Devara Putri Prananda menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi, saingannya dalam merebut cinta Didot.

Tak tanggung-tanggung, Muhamad Reza yang merupakan pembunuh bayaran dijanjikan menerima upah sampai Rp 50 juta jika berhasil mengeksekusi korban.

Rupa-rupanya, uang yang dijanjikan oleh Devara Putri dan Didot itu bukan milik mereka.

Namun, menggunakan harta milik korban Indriana Dewi.

Indriana Dewi diketahui dibunuh dikawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor 20 Februari 2024.

Kemudian, jasadnya dibuang oleh pelaku diwilayah Kota Banjar dan ditemukan warga pada tanggal 25 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan sebelum membuang jasad korban, tersangka Devara dan Didot mempreteli barang berharga milik Indriana Dewi.

Mulai dari sepasang anting, handphone, jam tangan Rolex hingga tas Louis Vuitton (LV).

Dalam tugasnya, Reza lah yang membuang mayat wanita di Banjar dengan ditutup selimut.

"DA dan DP mencopot anting dan jam Rolex korban," katanya.

Mereka pun akhirnya menjual barang-barang mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved