Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bayar Rp 4 Juta Dapat Gelar Habib Dengan Sertifikat, Akal Bulus Penipu Ini Dibongkar Polisi

Dalam modusnya, pelaku ini menawarkan sertifikat habib dengan menggunakan blog sebagai situs palsu yang mencatut logo Rabithah Alawiyah

Editor: Naufal Fauzy
Tribunnews.com/Ilustrasi
(Ilustrasi Uang) Seorang pemuda berinisial JMW diamankan Polisi karena menjadi penipu sertifikat habib palsu dengan tarif Rp 4 Juta per nama. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penipuan terkait sertifikat Habib palsu berhasil dibongkar oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.

Dalam kasus penipuan ini Polisi membekuk seorang pelaku berinisial JMW (24).

Pelaku ini merupakan pemuda pekerja serabutan asal Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam modusnya, pelaku ini menawarkan sertifikat habib dengan menggunakan blog sebagai situs palsu yang mencatut logo Rabithah Alawiyah agar menyerupai situs pencatatan keturunan nabi.

Sedangkan situs asli dan resmi yang mencatat keturunan nabi adalah rabithahalawiyah.org.

JMW beraksi melalui blog gratis Blogspot Google di https://maktabdaimi.blogspot.com dan mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah.

Blog milik Pelaku JMW ini menggunakan logo Rabithah Alawiyah sebagai foto profil mereka.

Logo juga digunakan sebagai foto dari setiap artikel nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah.

Tidak hanya itu, di setiap unggahan nasab, selalu ada tulisan pada bagian bawah artikel yang tertulis sebagai berikut: "Ingat tidak ada akun rabithah pusat selain ini,jika ada link yang mengatas namakan rabithah alawiyah pusat silahkan koordinasi ke pusat."

Melalui situs palsu itu, JMW menawarkan jika ada orang-orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah, mereka bisa mengurusnya lewat "jalur belakang" alias jalur tidak resmi.

"Orang-orang yang ingin namanya terdaftar bisa mengurusnya melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (4/2/2024).

Nominal itu disebut memungkinkan nama orang-orang yang tertarik tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah.

"JMW membuat blogspot palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur tidak resmi. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihak Kepolisian dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah (organisasi yang menaungi keturunan Nabi Muhammad SAW), Ahmad Ramzy Ba'abud.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved