Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bayar Rp 4 Juta Dapat Gelar Habib Dengan Sertifikat, Akal Bulus Penipu Ini Dibongkar Polisi

Dalam modusnya, pelaku ini menawarkan sertifikat habib dengan menggunakan blog sebagai situs palsu yang mencatut logo Rabithah Alawiyah

Editor: Naufal Fauzy
Tribunnews.com/Ilustrasi
(Ilustrasi Uang) Seorang pemuda berinisial JMW diamankan Polisi karena menjadi penipu sertifikat habib palsu dengan tarif Rp 4 Juta per nama. 

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan JMW (24), pemuda pekerja serabutan asal Kampung Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat.

Pada Rabu (28/2/2024), dia diamankan ke kantor polisi.

"Pelaku dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Modus Penipuan Sertifikat Habib Palsu, Bayar Rp 4 Juta agar Tercatat Keturunan Nabi.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved