Bukan Cuma Caleg, Satpol PP Juga Ikut Terlibat Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa

Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa ternyata seorang petugas Satpol PP. 

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Kompas.com
Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa ternyata seorang petugas Satpol PP.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa ternyata seorang petugas Satpol PP

Diketahui, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

Masing masing pelaku, MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21) serta UCO (25).

MHYS dan MR merupakan anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Sementara KM merupakan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Gowa.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mendalami status KM sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.

"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi Kompas.com tentang status KM sebagai Satpol PP melalui sambungan telepon pada Rabu, (6/3/2024).

Sementara pihak Satpol PP Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Awalnya, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).

Namun, MR dan MQ sebelumnya terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.

Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Setelah sampai di lokasi kejadian, UC memperkosa korban di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.

Usai memperkosa korban, UC kemudian keluar dari mobil.

Lalu, dua pelaku lainnya yakni MR an MQ juga melakukan aksinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved