Bukan Cuma Caleg, Satpol PP Juga Ikut Terlibat Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa
Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa ternyata seorang petugas Satpol PP.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa ternyata seorang petugas Satpol PP.
Diketahui, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.
Masing masing pelaku, MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21) serta UCO (25).
MHYS dan MR merupakan anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Sementara KM merupakan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Gowa.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mendalami status KM sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.
"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi Kompas.com tentang status KM sebagai Satpol PP melalui sambungan telepon pada Rabu, (6/3/2024).
Sementara pihak Satpol PP Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Awalnya, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).
Namun, MR dan MQ sebelumnya terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.
Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Setelah sampai di lokasi kejadian, UC memperkosa korban di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Usai memperkosa korban, UC kemudian keluar dari mobil.
Lalu, dua pelaku lainnya yakni MR an MQ juga melakukan aksinya.
Siap-siap, PKL di Jalan Mayor Oking Kota Bogor Bakal Ditertibkan Satpol PP, Dipindah ke Lokasi Ini |
![]() |
---|
Akses Keluar Masuk Penumpang Stasiun Bogor Ditambah, Satpol PP Bakal Usir PKL di Jalan Mayor Oking |
![]() |
---|
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Personel Satpol PP Kota Bogor Pukul Mahasiswa Pendemo di DPRD, Langsung Disanksi 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.