Kalah Oleh Keadaan, Mamah Muda Tega Jual Bayinya Rp 4 Juta, Uangnya Dipakai Untuk Beli Handphone
Seorang mamah muda di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), dipaksa kalah dengan keadaan.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Keduanya terancam hukuman 3 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang nomor 14 tentang tindak pidana perdagangan orang.
Baca juga: Keluarga Sebut Pelaku Ayah Sejuta Anak Tak Pernah Ada Niat Jual Bayi, Ada Sosok yang Menjebak
Psikolog: kurang dukungan sosial
Dikutip dari Kompas.com, Psikolog sekaligus Direktur Minauli Consulting Irna Minauli angkat suara soal kasus jual beli bayi.
Irna Minauli menilai penjualan bayi terjadi karena adanya kehamilan yang tidak diinginkan.
Sehingga sang ibu rentan mengalami depresi setelah melahirkan.
Sehingga ikatan kasih sayang antara ibu dan anak kurang terbentuk.
Apalagi ketika PNH kurang mendapat dukungan sosial dari suami, keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
"Terlebih ketika mereka kurang mendapatkan dukungan sosial dari suami, keluarga atau orang-orang di sekitarnya,"kata Irna Minauli.
Menurutnya, kehamilan yang tak diinginkan menyebabkan perempuan berani mengambil risiko termausk melanggar hukum dengan menjual bayinya sendiri.
"Kesulitan ekonomi memperparah kondisi ini sehingga mereka cenderung mengambil jalan pintas untuk mendapatkan dana bagi kebutuhan hidupnya. Itu sebabnya mereka cenderung menjual bayinya pada pihak lain yang membutuhkannya," jelasnya.
Irna pun meminta polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan pemeriksaan psikologi terhadap PNH untuk mengetahui apakah ada masalah conduct disorder atau perilaku emosi serius.
"Sehingga pelaku memiliki kecenderungan melakukan pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Dengan demikian perilakunya lebih didorong oleh motif ekonomi, pelaku sama sekali tidak memiliki rasa bersalah atas perilaku menjual anaknya," ungkapnya.
Dengan pemeriksaan psikologi akan diketahui perilaku ibu yang menjual anaknya ini apakah merupakan depresi pasca melahirkan (post-partum depression).
Selain itu untuk mengetahui apakah tersangka memiliki masalah kecerdasan yang mengakibatkan PNH tidak mengantisipasi perbuatannya.
"Akibatnya ketika mereka melakukan hubungan seksual, tidak menyadari konsekuensinya bahwa ia bisa hamil. Demikian pula ketika mereka menjual bayinya, mereka tidak paham bahwa hal itu merupakan pelanggaran hukum," tuturnya.
mamah muda
Labuhanbatu
Sumatera Utara
kalah
kehidupan
handphone
bayi
menjual
himpitan ekonomi
AKBP Bernhard L Malau
Penyidik Tak Mampu Temukan HP Diplomat Kemenlu, Istri Daru Dapat Petunjuk Baru, Sudah Dibuka Polisi? |
![]() |
---|
Bayi Kembar Mpok Alpa Jatuh Sakit Usai Ibunya Wafat, Dipakaikan Baju Almarhum Langsung Tenang |
![]() |
---|
Tangisan Bayi Kembar Mpok Alpa Usai Ditinggal Selamanya, Aji Darmaji Pilu Lihat Kondisi Anak Menurun |
![]() |
---|
Mpok Alpa Nangis Saat Tahu Hamil Bayi Kembar, Khawatir Nasib Anak-anaknya: Ntar Suami yang Capek |
![]() |
---|
Firasat Mpok Alfa Sebelum Meninggal karena Kanker, Beri Pesan untuk Bayi Kembar: Jadilah Apa Adanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.