Kisah Maling di Kota Bogor Keluar Masuk Mall Tanpa Jejak, Ketahuan Berbagi Peran dengan Orang Dalam

Pencuri motor berinisial AD bisa leluasa keluar masuk tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor bebas dari pemeriksaan untuk melakukan kejahatannya

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
gridoto.com
Ilustrasi maling motor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencuri motor berinisial AD bisa leluasa keluar masuk tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor bebas dari pemeriksaan keamanan untuk melakukan kejahatannya.

Bahkan pencurian yang dilakukan AD ini berjalan mulus nyaris tidak meninggalkan jejak.

Kasus pencurian motor di tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor kemudian berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.

Pencurian ini ternyata melibatkan pelaku kakak beradik yang berbagi peran khusus ketika melakukan kejahatannya.

Sang adik berinisial RD berperan sebagai orang dalam mall yang bahkan dirinya juga menjabat sebagai petugas sekuriti di mall tersebut.

Sementara sang kakak berinisial AD merupakan pelaku yang berperan mengeksekusi motor curian untuk kemudian dibawa kabur.

Dalam modus operandinya, ketika RD sedang bertugas sebagai sekuriti, dia berupaya melancarkan tindakan kakaknya untuk melakukan pencurian.

Bahkan RD juga berperan mengambil kunci motor korbannya dari loker untuk nanti diberikan kepada kakaknya.

"Karena (RD) dia seorang sekuriti," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (13/3/2024).

Setelah AD sang kakak mengambil kunci motor dari RD berikut informasi lokasi motor sasarannya, AD langsung membawa kabur motor curiannya.

AD pun bebas keluar masuk area parkir tanpa pemeriksaan keamanan karena ulah sang adik.

Termasuk di antaranya CCTV yang diatur sedemikian rupa agar tidak merekam sang kakak ketika mengambil motor curiannya demi menghilangkan jejak.

"Dia (RD) matikan CCTV itu sehingga mengaburkan jejak-jejaknya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Motor curian ini kemudian dibawa kabur oleh AD kemudian dijual seharga Rp 4,5 juta..

Keuntungan hasil penjualan motor curian ini kemudian dibagi dua.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved