Kisah Maling di Kota Bogor Keluar Masuk Mall Tanpa Jejak, Ketahuan Berbagi Peran dengan Orang Dalam

Pencuri motor berinisial AD bisa leluasa keluar masuk tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor bebas dari pemeriksaan untuk melakukan kejahatannya

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
gridoto.com
Ilustrasi maling motor 

"RD kebagian 2 juta rupiah dari nilai jual motor,” ujarnya.

RD kini telah berhasil dibekuk Kepolisian Polresta Bogot Kota.

Sementara kakaknya, AD kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Kakaknya saat ini masih kabur," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku kini terancam hukuman 9 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman.

Pencuri motor kabur ke atap rumah

Di lokasi terpisah, Polisi Sektor (Polsek) Tanah Sareal Kota Bogor berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial AW (33).

AW yang berasal dari Tangerang Selatan ini ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penangkapana ini terungkap usai Diww, sang kakak kandung dari korban yang diketahui bernama Rizki Maulana menelusuri via media sosial.

Untuk benar-benar memastikan bahwa yang ditujunya adalah AW, Diww sempat mendatangi pelaku berpura pura menjadi kurir paket.

Namun, saat dirinya mengetuk pintu rumahnya, AW justru kabur tunggang langgang lewat atap.

"Sebenernya si niat awal cuma mau mastiin aja bener atau nggak nya ini si pelaku. Pas di ketok saya pura-pura anter paket. Dia langsung tutup jendela terus bobol aspes kontrakan buat kabur," jelasnya.

Diw pun semakin yakin, bahwa AW yang ditujunya dirumah kontrakannya itu merupakan pelaku pencurian motor adiknya.

Dari situ dirinya mengejar pelaku yang alhasil tertangkap tak jauh dari rumah kontrakan tersebut.

"Ya kan kita jadi makin yakin kalau ini si pelaku. Yaudah kita kejar, niat awal si mantau aja, kalau bener baru biar aparat yang gerak," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved