Kisah Maling di Kota Bogor Keluar Masuk Mall Tanpa Jejak, Ketahuan Berbagi Peran dengan Orang Dalam

Pencuri motor berinisial AD bisa leluasa keluar masuk tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor bebas dari pemeriksaan untuk melakukan kejahatannya

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
gridoto.com
Ilustrasi maling motor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pencuri motor berinisial AD bisa leluasa keluar masuk tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor bebas dari pemeriksaan keamanan untuk melakukan kejahatannya.

Bahkan pencurian yang dilakukan AD ini berjalan mulus nyaris tidak meninggalkan jejak.

Kasus pencurian motor di tempat parkir sebuah mall di Kota Bogor kemudian berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.

Pencurian ini ternyata melibatkan pelaku kakak beradik yang berbagi peran khusus ketika melakukan kejahatannya.

Sang adik berinisial RD berperan sebagai orang dalam mall yang bahkan dirinya juga menjabat sebagai petugas sekuriti di mall tersebut.

Sementara sang kakak berinisial AD merupakan pelaku yang berperan mengeksekusi motor curian untuk kemudian dibawa kabur.

Dalam modus operandinya, ketika RD sedang bertugas sebagai sekuriti, dia berupaya melancarkan tindakan kakaknya untuk melakukan pencurian.

Bahkan RD juga berperan mengambil kunci motor korbannya dari loker untuk nanti diberikan kepada kakaknya.

"Karena (RD) dia seorang sekuriti," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (13/3/2024).

Setelah AD sang kakak mengambil kunci motor dari RD berikut informasi lokasi motor sasarannya, AD langsung membawa kabur motor curiannya.

AD pun bebas keluar masuk area parkir tanpa pemeriksaan keamanan karena ulah sang adik.

Termasuk di antaranya CCTV yang diatur sedemikian rupa agar tidak merekam sang kakak ketika mengambil motor curiannya demi menghilangkan jejak.

"Dia (RD) matikan CCTV itu sehingga mengaburkan jejak-jejaknya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Motor curian ini kemudian dibawa kabur oleh AD kemudian dijual seharga Rp 4,5 juta..

Keuntungan hasil penjualan motor curian ini kemudian dibagi dua.

"RD kebagian 2 juta rupiah dari nilai jual motor,” ujarnya.

RD kini telah berhasil dibekuk Kepolisian Polresta Bogot Kota.

Sementara kakaknya, AD kini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Kakaknya saat ini masih kabur," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku kini terancam hukuman 9 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman.

Pencuri motor kabur ke atap rumah

Di lokasi terpisah, Polisi Sektor (Polsek) Tanah Sareal Kota Bogor berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial AW (33).

AW yang berasal dari Tangerang Selatan ini ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penangkapana ini terungkap usai Diww, sang kakak kandung dari korban yang diketahui bernama Rizki Maulana menelusuri via media sosial.

Untuk benar-benar memastikan bahwa yang ditujunya adalah AW, Diww sempat mendatangi pelaku berpura pura menjadi kurir paket.

Namun, saat dirinya mengetuk pintu rumahnya, AW justru kabur tunggang langgang lewat atap.

"Sebenernya si niat awal cuma mau mastiin aja bener atau nggak nya ini si pelaku. Pas di ketok saya pura-pura anter paket. Dia langsung tutup jendela terus bobol aspes kontrakan buat kabur," jelasnya.

Diw pun semakin yakin, bahwa AW yang ditujunya dirumah kontrakannya itu merupakan pelaku pencurian motor adiknya.

Dari situ dirinya mengejar pelaku yang alhasil tertangkap tak jauh dari rumah kontrakan tersebut.

"Ya kan kita jadi makin yakin kalau ini si pelaku. Yaudah kita kejar, niat awal si mantau aja, kalau bener baru biar aparat yang gerak," tambahnya.

Beruntung, dirinya langsung rensponsif menghubungi pihak Polsek Tanah Sareal.

"Iya tapi Alhamdulillah Polsek Tansa bergerak cepat langsung ke TKP," ungkapnya.

Diww pun mengapresiasi pihak kepolisian untuk menangkap AW.

Walaupun, saat ini, motor dari adiknya telah dijual oleh AW.

"Terimakasih banyak juga dari kami keluarga korban buat bapak-bapak polisi Tanah Sareal dan polisi yang udah bantu," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, pelaku diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Pabuaran Cibinong, Kabupaten Bogor.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku.

"Penangkapan ini setelah 18 hari dilakukan penyelidikan," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved