Nasib Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim, Babak Belur di Bui, Junaedi Divonis Hukuman Berat Oleh Hakim
Nasib Junaedi, siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang akhirnya divonis hukuman berat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib miris menimpa Junaedi, pembunuh satu keluarga di Kaltim.
Sempat babak belur usai dipenjara beberapa hari pasca-kejadian, Junaedi kini harus menerima kenyataan pahit.
Bahwa dirinya divonis hukuman berat oleh hakim pengadilan.
Ya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memvonis, Junaedi 20 tahun penjara, Rabu (13/3/2024).
Junaedi (18) adalah terdakwa pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Vonis tersebut lebih dari tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun penjara.
Apa pertimbanga hakim?
Baca juga: Perangai Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim, Sering Bikin Onar, Ancam Tetangga Pakai Sajam
Dalam persidangan, Majelis Hakim menjelaskan bahwa terdakwa pada saat melakukan kejahatan, belum berusia 18 tahun. Sehingga ia masih dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak.
Berbagai pertimbangan juga dibacakan majelis hakim, terutama memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, pun terdakwa.
Majelis Hakim menyampaikan bahwa pada ketentuannya, terdakwa yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, tidak dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Juru Bicara PN Penajam Amjad Fauzan mengatakan bahwa terdakwa memang divonis lebih tinggi daripada hukuman maksimal untuk pelaku anak.
Namun, 20 tahun adalah hasil musyawarah bersama Majelis Hakim, yang sepenuhnya memiliki hak, dan dianggap benar dalam menjatuhkan pidana.
“Sekalipun ada aturan normatif, seperti itu tapi hakim berkewajiban menggali nilai-nilai diluar normatif dan itu kewenangan mutlak hakim,” ucap Fauzan.
Reaksi Junaedi
Saat majelis hakim bergantian membacakan pokok perkara, Junaedi tetap tenang dengan kepala terus menunduk.
Ia mendengarkan seksama apa yang sedang dibacakan oleh hakim.
| Detik-Detik Wanita di Tangsel Dibunuh Mantan Suami Siri, Korban Sempat Kasih Kode ke Tetangga |
|
|---|
| Nenek 72 Tahun di Subang Tewas Terikat Kerudung, Uang Rp30 Juta dan Emas 50 Gram Raib |
|
|---|
| Respon Terduga Pelaku Usai Grup Chat Pelecehan Seksual Mahasiswa IPB Viral, Ketar-ketir Chat Korban |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Modusnya Pelaku Jualan Roti Keliling di Parung Bogor |
|
|---|
| Detik-detik Korban Pelecehan FH UI Ambruk Pingsan Usai Maki Pelaku: Lu Bilang Jijik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Perangai-Junaedi-siswa-SMK-pelaku-pembunuhan-satu-keluarga-di-PPU.jpg)