Nasib Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim, Babak Belur di Bui, Junaedi Divonis Hukuman Berat Oleh Hakim

Nasib Junaedi, siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang akhirnya divonis hukuman berat

Editor: khairunnisa
Kolase
Nasib Junaedi, siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur yang akhirnya divonis hukuman berat oleh majelis hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib miris menimpa Junaedi, pembunuh satu keluarga di Kaltim.

Sempat babak belur usai dipenjara beberapa hari pasca-kejadian, Junaedi kini harus menerima kenyataan pahit.

Bahwa dirinya divonis hukuman berat oleh hakim pengadilan.

Ya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memvonis, Junaedi 20 tahun penjara, Rabu (13/3/2024).

Junaedi (18) adalah terdakwa pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Vonis tersebut lebih dari tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun penjara.

Apa pertimbanga hakim?

Baca juga: Perangai Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim, Sering Bikin Onar, Ancam Tetangga Pakai Sajam

Dalam persidangan, Majelis Hakim menjelaskan bahwa terdakwa pada saat melakukan kejahatan, belum berusia 18 tahun. Sehingga ia masih dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak.

Berbagai pertimbangan juga dibacakan majelis hakim, terutama memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, pun terdakwa.

Majelis Hakim menyampaikan bahwa pada ketentuannya, terdakwa yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, tidak dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Juru Bicara PN Penajam Amjad Fauzan mengatakan bahwa terdakwa memang divonis lebih tinggi daripada hukuman maksimal untuk pelaku anak.

Namun, 20 tahun adalah hasil musyawarah bersama Majelis Hakim, yang sepenuhnya memiliki hak, dan dianggap benar dalam menjatuhkan pidana.

“Sekalipun ada aturan normatif, seperti itu tapi hakim berkewajiban menggali nilai-nilai diluar normatif dan itu kewenangan mutlak hakim,” ucap Fauzan.

Kondisi Wajah Pelaku Pembunuhan Satu keluarga di Kaltim, 4 hari dipenjara matanya bengkak, penggung lebam sampai ke kuping
Kondisi Wajah Pelaku Pembunuhan Satu keluarga di Kaltim, 4 hari dipenjara matanya bengkak, penggung lebam sampai ke kuping (Twitter/Tribun Kaltim)

Reaksi Junaedi

Saat majelis hakim bergantian membacakan pokok perkara, Junaedi tetap tenang dengan kepala terus menunduk.

Ia mendengarkan seksama apa yang sedang dibacakan oleh hakim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved