Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bongkar Kamuflase Penjual Minuman Keras di Kemang Bogor, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras

Satpol PP Kabupaten Bogor merazia toko yang menjual minuman keras (miras) berkedok warung jamu di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan puluhan botol minuman keras di warung jamu yang berada di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (20/3/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Satpol PP Kabupaten Bogor merazia toko yang menjual minuman keras (miras) berkedok warung jamu di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (20/3/2024) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan pihaknya menemukan tempat penjualan miras itu secara tidak sengaja ketika sedang melakukan razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.

"Malam ini kita kebetulan (saat operasi) di depan gang arah ke THM tu ada warung jamu, dan itu kita cek ternyata jual minuman keras," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Dari tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis yang mana mengandung kadar alkohol melebihi batas tanpa dilengkapi izin.

"Yang kita amankan 26 (botol) miras berbagai macam jenis itu rata-rata di atas lima persen," ungkapnya.

Puluhan miras oplosan itupun langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Jadi di sini kami melakukan pengamanan barang, kita tanya nggak ada izin ya kita amankan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved