Ramadhan 2024

Puasa Ramadhan 2024 Tapi Tidak Sholat 5 Waktu, Puasanya Bisa Batal? Ini Penjelasan Ustaz Maulana

Simak hukum mengerjakan puasa Ramadhan 2024 tetapi tidak mengerjakan sholat 5 waktu.

Editor: Tsaniyah Faidah
Monash images
Simak penjelasan ustaz Maulana hukum puasa Ramadhan 2024 tapi tidak mengerjakan sholat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Inilah hukumnya bagi seseorang yang berpuasa di bulan Ramadhan 2024 tapi tidak melaksanakan sholat.

Sholat fardhu 5 waktu merupakan suatu kewajiban setiap Muslim yang harus dilakukan, apa lagi di bulan suci Ramadhan 2024 saat ini.

Dalam sebuah hadist disebutkan sholat merupakan tiang agama Islam.

"Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Lantas, bagaimana hukumnya mengerjakan puasa Ramadhan 2024 tetapi tidak mengerjakan sholat?

Baca juga: 5 Rekomendasi Kuliner Bogor yang Manis-manis, Cocok buat Menu Buka Puasa Ramadhan 2024

Tetap Sah

Menurut Ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan sholat wajib makan puasanya tetap dianggap sah.

Dikarenakan ibadah sholat adalah ibadah tersendiri dan ibadah puasa juga ibadah tersendiri.

Maka bila sholat lalu tidak puasa makan sholatnya tetap sah, begitu pula sebaliknya.

Tetapi bila kita meninggalkan sholat baik di bulan Ramadhan maupun tidak, sangatla disayangkan.

Pasalnya, hal pertama yang diperiksa di akhirat adalah ibadah sholat dari orang tersebut dan disusul dengan ibadah yang lainnya.

"Maka pahala puasa akan diperoleh jika shalatnya sudah diproses," jelas Ustaz Maulana lagi.

Baca juga: Singkat dan Mengena! Contoh Teks Kultum Ramadhan 2024, Tema: Pentingnya Bersyukur dalam Islam

"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," sambungnya.

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Dalam hadis lain juga dikatakan:

"Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat," (HR Ibnu Majah).

Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:

"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."

Meski tetap sah, orang yang menjalankan puasa tapi tidak melaksanakan shalat wajib cenderung merugi, karena hanya mendapatkan haus dan lapar saja ketika berpuasa.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved