Ramadhan 2024

Simak! Ini Hukum Berhubungan Suami Istri Siang Hari di Bulan Ramadhan 2024, Wajib Puasa Qadha?

Pada Ramadhan 2024, umat Muslim diwajibkan menahan hawa nafsu. Lantas bagaimana jika berhubungan suami istri? Apakah dapat membatalkan puasanya?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/via Kompas.com
Hukum melakukan hubungan suami istri di siang hari saat sedang berpuasa di bulan Ramadhan 2024. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut penjelasan hukum melakukan hubungan suami istri saat puasa selama Ramadhan 2024 yang perlu diketahui pasangan.

Pada Ramadhan 2024, seluruh umat Muslim diwajibkan tidak hanya menahan rasa lapar dan haus, namun juga menahan hawa nafsu dan membatasi diri dari perbuatan yang dilarang.

Salah satu hal yang dilarang dan tidak boleh dilakukan saat mengerjakan puasa selama Ramadhan 2024 adalah melakukan hubungan suami istri.

Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat sedang berpuasa adalah dosa besar dan merupakan hal yang membatalkan puasa.

Tidak hanya harus mengganti puasa qadha, orang yang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa juga dikenai denda (kifarat).

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, terdapat sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang mejelaskan hukum bagi orang yang melakukan jima atau hubungan suami istri dalam keadaan puasa di bulan Ramadhan.

Dalam hadits tersebut, dinyatakan bahwa orang-orang yang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa harus melakukan salah satu dari pilihan kifarat.

Baca juga: Puasa Ramadhan 2024 Tapi Tidak Sholat 5 Waktu, Puasanya Bisa Batal? Ini Penjelasan Ustaz Maulana

Adapun kifarat bagi orang yang melakukan hubungan suami istri yaitu:

1) Memerdekakan seorang hamba sahaya

2) Berpuasa dua bulan berturut-turut

3) Memberi makan 60 orang miskin

4) Bersedekah sesuai dengan kemampuan yang dimiliknya

Rasa sakit saat berhubungan intim ini tak bisa dibiarkan, sebab bisa jadi merupakan isyarat ada yang salah pada tubuh. Sehingga kamu perlu mengetahui apa yang menyebabkan timbulnya rasa sakit ini.
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat sedang berpuasa Ramadhan 2024 adalah dosa besar dan merupakan hal yang membatalkan puasa. (Freepik)

Namun, jika orang melakukan hubungan suami istri namun lupa jika ia sedang berpuasa, maka ketentuan hadits tersebut tidak diberlakukan.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam hadits.

“Barangsiapa berbuka puasa pada suatu hari dari hari-hari bulan Ramadhan karena lupa, maka ia tidak wajib qadha dan tidak pula wajib membayar kifarat.” (HR Daruquthni)

Untuk itu, melakukan hubungan suami istri sebaiknya dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu ibadah puasa yang sedang dikerjakan.

Sebagaimana firman Allah SWT yang tertulis dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187.

اُحِلَّ لَـکُمۡ لَيۡلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآٮِٕكُمۡ‌ؕ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ؕ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمۡ كُنۡتُمۡ تَخۡتَانُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنۡكُمۡۚ فَالۡـــٰٔنَ بَاشِرُوۡهُنَّ وَابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِ‌ؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِ‌ۚ وَلَا تُبَاشِرُوۡهُنَّ وَاَنۡـتُمۡ عٰكِفُوۡنَ فِى الۡمَسٰجِدِؕ تِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ فَلَا تَقۡرَبُوۡهَا ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُوۡنَ

Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafashu ilaa nisaa ‘ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, ‘alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba ‘alaikum wa ‘afaa ‘angkum, fal-aana baasyiruhunna wabtagu maa kataballaahu lakum, wa kulu wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, summa atimmus-siyaama ilal-laiil.

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 87)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved