Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-Filling: Bisa Pakai HP, Paling Lambat 31 Maret 2024
Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui website resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI.
* Swafoto wajib pajak dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Cara Mengajukan EFIN
1. Mengirimkan e-mail ke alamat kantor pajak "kpp.xxx@pajak.go.id" (tanpa tanda kutip).
Alamat email kantor pajak lebih lengkapnya bisa dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja/.
2. Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail. Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.
3. Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.
4. Apabila sudah lengkap, bisa langsung dikirim. Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi.
Jika sudah memiliki EFIN, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara online.
Selengkapnya, berikut cara lapor SPT 2024 secara online melalui e-Filling:
Cara Lapor SPT 2024 Secara Online Lewat HP
- Buka laman https://djponline.pajak.go.id/ atau klik di sini
- Kemudian login menggunakan nomor KTP/NPWP yang terdaftar dan masukkan password serta kode keamanan.
- Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.
- Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan yaitu 1770 dan 1770 S. Sistem otomatis akan mengarahkan formulir online yang cocok.
- Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT lalu klik selanjutnya.
Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing DJP Online, Lengkap dengan Batas Waktu hingga Denda Jika Telat |
![]() |
---|
Ditjen Pajak Pastikan SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Cara Lapor via e-filing di DJP Online |
![]() |
---|
Wajib Pajak segera Lapor SPT Tahunan 2024! Ini Cara Mendapatkan EFIN secara Online dan Offline |
![]() |
---|
Belum Pakai Coretax, Simak Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Lewat DJP Online dan Batas Waktunya |
![]() |
---|
Tata Cara Melapor SPT Tahunan Secara Online, Jangan Lupa Siapkan Formulir 1721 A1 atau A2 dan EFIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.