Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing DJP Online, Lengkap dengan Batas Waktu hingga Denda Jika Telat
Simak serba-serbi laport SPT Tahunan 2024, mulai dari batas waktu, cara mendapatkan EFIN, hingga cara lapor via e-filing DJP Online.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak serba-serbi lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online, mulai dari batas waktu, cara lapor via e-filing DJP Online, cara mendapatkan EFIN, hingga besaran denda jika terlambat melapor.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah membuka pelaporan Lapor SPT Tahunan 2024 mulai Januari 2025.
Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan wajib menyampaikan SPT sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak (WP) Orang Pribadi paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu 31 Maret 2025.
Sedangkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2024 untuk WP Badan, paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu 30 April 2025.
Adapun hingga 24 Februari 2025, sudah ada 5,03 juta SPT Tahunan 2024 yang telah dilaporkan ke Ditjen Pajak.
Angka ini terdiri dari 4,88 juta WP Orang Pribadi dan 148.980 WP Badan.
Saat ini, pelaporan SPT Tahunan 2024 masih dilakukan melalui website DJP Online meskipun sudah ada Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.
Cara Dapatkan EFIN

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN secara online:
1. Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN di laman https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin
2. Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
3. Lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
4. Kirimkan email permohonan EFIN online dengan subyek e-mail: "PERMINTAAN NOMOR EFIN".
- Untuk kolom pesan, tik nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
Patuh Bayar Pajak, Warga Bogor Dapat Apresiasi dari DJP Jabar, Jenal Mutaqin Sebut Mitra Strategis |
![]() |
---|
Ditjen Pajak Pastikan SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Cara Lapor via e-filing di DJP Online |
![]() |
---|
Wajib Pajak segera Lapor SPT Tahunan 2024! Ini Cara Mendapatkan EFIN secara Online dan Offline |
![]() |
---|
Belum Pakai Coretax, Simak Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Lewat DJP Online dan Batas Waktunya |
![]() |
---|
Tata Cara Melapor SPT Tahunan Secara Online, Jangan Lupa Siapkan Formulir 1721 A1 atau A2 dan EFIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.