Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cara Lapor SPT Tahunan Online via e-Filling: Bisa Pakai HP, Paling Lambat 31 Maret 2024

Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui website resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI.

Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa
ILUSTRASI Lapor SPT Tahunan via e-Filing melalui website https://djponline.pajak.go.id/account 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui website resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Yakni, https://djponline.pajak.go.id/

Pelaporan SPT tahun ini dibuka hingga 31 Maret 2024.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya pelaporan SPT 2024 secara online masih menggunakan e-Filing, dengan login terlebih dahulu di situs https://djponline.pajak.go.id/account.

Namun sebelum melaporkan SPT tahunan secara online, wajib pajak harus mempunyai electronic filing identification number (EFIN). 

EFIN merupakan 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak dan bersifat sangat rahasia. 

EFIN ini berfungsi sebagai identitas wajib pajak ketika melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk kegiatan kewajiban perpajakan.

Bagi wajib pajak yang belum memiliki EFIN bisa mengajukan permohonan pembuatan EFIN ke alamat email kantor pajak terdekat dengan tempat tinggal atau domisili.

Lupa? Simak Dokumen yang disiapkan untuk mendapatkan EFIN via Email

Wajib pajak dapat mengajukan permohonan layanan lupa EFIN pada e-mail KPP wajib pajak lupa.efin@pajak.go.id.

Untuk mengajukan permohonan ini, terdapat beberapa dokumen yang perlu disertakan seperti:

Scan formulir permohonan layanan lupa EFIN yang bisa diunduh lewat tautan berikut, Dilansir dari laman DJP Online: 

* Pastikan nomor telepon dan e-mail yang ditulis di formulir masih aktif

* Foto identitas berupa KTP bagi WNI dan KITAP/KITAS bagi WNA

* Foto kartu NPWP atau Surat keterangan Terdaftar (SKT)

* Swafoto wajib pajak dengan memegang KTP dan kartu NPWP

SPT tahunan via e-Filing
SPT tahunan via e-Filing (Istimewa)

Cara Mengajukan EFIN

1. Mengirimkan e-mail ke alamat kantor pajak "kpp.xxx@pajak.go.id" (tanpa tanda kutip).

Alamat email kantor pajak lebih lengkapnya bisa dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja/.

2. Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail. Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.

3. Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.

4. Apabila sudah lengkap, bisa langsung dikirim. Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi.

Jika sudah memiliki EFIN, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara online. 

Selengkapnya, berikut cara lapor SPT 2024 secara online melalui e-Filling:

Cara Lapor SPT 2024 Secara Online Lewat HP

- Buka laman https://djponline.pajak.go.id/ atau klik di sini

- Kemudian login menggunakan nomor KTP/NPWP yang terdaftar dan masukkan password serta kode keamanan.

- Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.

- Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan yaitu 1770 dan 1770 S. Sistem otomatis akan mengarahkan formulir online yang cocok.

- Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT lalu klik selanjutnya.

- Isi formulir online tersebut terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.

- Jika tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status pada SPT yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status.

- Jika sudah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar yang dipilih wajib pajak.

- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon dan klik tombol kirim SPT.

- Apabila sudah selesai, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan.

Petugas nantinya akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang dikirimkan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Jika data sudah sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan kode EFIN dalam bentuk PDF melalui e-mail. 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Lapor SPT 2024 Mudah Secara Online Lewat HP, Ini Dokumen Untuk Mendapatkan EFIN, Catat!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved