Sumber Uang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Dapat Kekayaan dari Timah Belitung, Ternyata Korupsi

Sumber Uang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Saham Tersebar di Perusahaan Timah, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Instagram
Sumber Uang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Sahamnya Tersebar di Perusahaan Timah, Kini Jadi Tersangka Korupsi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis rupanya memiliki sejumlah sumber uang.

Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris hingga memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang.

Kini suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Harvey terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah ilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha yang menjadi perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).

BRT adalah produsen Timah Murni Batangan terbesar di Indonesia.

Harvey Moeis juga merupakan Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

MHU adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah melakukan pertambangan batubara sesuai izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Harvey Moeis juga memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang.

Semua sahamnya di perusahaan tambang yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih spesifik, saham Harvey hanya pada perusahaan yang memproduksi timah.

Seperti di antaranya :

  • PT Sariwiguna Bina Sentosa,
  • PT Stanindo Inti Perkasa,
  • CV Venus Inti Perkasa,
  • PT Tinindo Inter Nusa.

Melansir Kompas.com, Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.

Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Adapun sebelum Harvey, MRPP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved