Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ramadhan 2024

Marah dan Menangis Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan 2024? Ini Penjelasannya

Benarkah marah dan menangis membatalkan puasa? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan penjelasannya.

Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Hukum marah dan menangis saat puasa Ramadhan 2024, apakah bisa membatalkan puasa? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selain makan atau minum, beberapa orang kerap menganggap marah dan menangis bisa membatalkan puasa.

Hal ini umumnya dilontarkan oleh orangtua kepada anaknya yang sedang marah dan menangis.

Lantas, benarkah marah dan menangis membatalkan puasa Ramadhan 2024?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan, marah dan menangis ketika berpuasa tidak membatalkan puasa yang dijalankan.

Menurutnya, puasa akan batal jika seseorang memasukkan benda ke mulut untuk mendapatkan kesenangan seperti makan, minum, atau merokok.

Selain itu, puasa juga batal ketika suami-istri melakukan hubungan seksual.

"Di luar itu, tidak membatalkan puasa. Kalau menangis juga tidak ada masalah," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Meski begitu, Anwar menyatakan, tindakan marah-marah dan menangis dengan cara yang tidak tepat hukumnya haram dan dapat menimbulkan dosa bagi orang yang melakukannya.

Anwar menyebutkan, marah kepada orang yang salah akan menimbulkan dosa bagi pelakunya.

Ini karena orang tersebut telah berlaku zalim atau tanpa belas kasih kepada orang lain.

"Hukumnya kalau marah kepada orang yang tidak tepat dimarahi maka berarti kita telah berlaku zalim kepada orang lain. Berlaku zalim hukumnya haram," tegas Anwar.

Sementara itu, dia membolehkan seseorang menangis ketika sedih. Contohnya ketika orangtua meninggal dunia.

Namun, orang yang menangis tidak boleh sambil meratap.

Anwar menerangkan, orang yang menangis sambil meratap dengan mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan dirinya bukan orang beriman, hukumnya haram.

Baca juga: Hukum Masturbasi Dilakukan pada Siang Hari Bulan Ramadhan saat Puasa, Apakah Bikin Batal?

Misalnya, mengeluarkan kata-kata yang menggambarkan keputusasaan atau kesedihan yang berlebihan.

"Putus asa dilarang dalam agama. Hukumnya adalah haram," imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Anawar menyebutkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa berupa makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri.

Selain itu, dia menyatakan merokok juga membatalkan puasa meski pelakunya tidak memasukkan makanan atau air ke dalam tubuh.

"(Puasa batal karena) memasukkan sesuatu yang berasal dari suatu benda ke dalam mulut dan yang merokok tersebut merasa puas dan senang," jelas dia.

Tak hanya itu, puasa juga dapat batal ketika orang yang menjalaninya muntah secara sengaja, haid atau nifas, memasukkan benda melalui alat kelamin, bersetubuh atau keluar mani dengan sengaja, murtad atau keluar dari Islam, serta mengalami gangguan jiwa.

Adapun hal-hal yang tidak membatalkan puasa, termasuk menggosok gigi, berkumur, serta mandi dan berenang.

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved