Pilpres 2024

Sebut Kubu Hotman Paris Tidak Kuasa Hukum Tata Acara MK, Kuasa Hukum Anies-Muhaimin: Kasihan Sekali

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin menyindir sejumlah kuasa hukum Prabowo-Gibran yang tidak berlatar belakang hukum tata negara

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Nama 45 Pengacara Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pilpres di MK - Hotman Paris dan Otto Bergabung Lawan Hotma Sitompul 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyindir sejumlah kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang tidak berlatar belakang hukum tata negara.

Sindiran itu disampaikan setelah sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

"Memang sulit sih ya kalau lawyer yang tidak pernah main di Mahkamah Konstitusi ini dengan (lawyer) di Mahkamah Konstitusi. Jadi ada pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya sih, kasihan sekali," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, kepada wartawan.

"Ya sudah, lah, kita hormati karena sesama kolega (advokat) gitu kan," ujarnya lagi.

Pendapat senada dilontarkan kuasa hukum lain Anies-Muhaimin, Wakil Kamal.

Dia menyoroti bahwa pendapat sejumlah kuasa hukum Prabowo-Gibran terkesan menyamakan sengketa pilpres di MK dengan sengketa perdata.

"Rekan kita yang di seberang sana memang tidak terlalu menguasai hukum acara tata negara, hukum acara konstitusi," ujar Kamal.

"Padahal, kalau kita pernah mengambil satu-dua SKS pengantar hukum acara tata negara atau konstitusi, ini bukan hukum acara perdata, beda. Ini adalah hukum acara tata negara. Di situ ada hakim dalam asas-asas hukum tata negara hakim bersifat pasif dan aktif," katanya lagi.

Kamal menegaskan bahwa dalam konteks ini, majelis hakim sedang melindungi dan mengadili persoalan hukum publik serta menegakkan keadilan substantif.

Pasalnya, MK merupakan pengawal konstitusi dan demokrasi.

"Jadi itu berbeda, apa yang disampaikan teman-teman dan rekan-rekan yang mungkin jarang bermain di Mahkamah Konstitusi sehingga mungkin ada misleading, ada penyesatan seolah-olah kita tidak tahu bahwa proses beracara di MK adalah sesungguhnya peradilan acara konstitusi," ujar Kamal.

Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres yang digelar Senin, salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea cukup vokal melontarkan pertanyaan-pertanyaan dengan logika yang dibantah oleh majelis hakim.

Bahkan, Hotman sempat berdebat dengan Ketua MK Suhartoyo dan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan selaku ahli yang dihadirkan Anies-Muhaimin.

Hotman awalnya menagih Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait boleh atau tidaknya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan korupsi.

Suhartoyo pun meminta Hotman agar lebih santai dalam memberikan pertanyaan, lalu mempersilakan Anthony menjawab pertanyaan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved