Pilpres 2024
Polisi Buat Pengalihan Arus Lalu Lintas di Saat Demo Depan Gedung MK, 7.783 Personel Dikerahkan
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan demonstrasi terkait hasil putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpr
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan demonstrasi terkait hasil putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
"Dari 7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Dia menyebutkan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional.
Apabila massa terus bertambah, maka polisi bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.
"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya, karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Ade.
Ia pun meminta agar polisi yang terlibat tidak terprovokasi dan melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.
Ade Ary lalu mengimbau para demonstran untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif," ucap dia.
Adapun MK sendiri sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).
Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.
Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.
Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(Kompas.com)
Sebut Kubu Hotman Paris Tidak Kuasa Hukum Tata Acara MK, Kuasa Hukum Anies-Muhaimin: Kasihan Sekali |
![]() |
---|
Hotman Paris Anggap Enteng Gugatan Anies-Muhaimin di Sidang MK, Sebut Isinya Ngambang: Cuma Ngoceh |
![]() |
---|
Tanpa Anwar Usman, Ini 3 Hakim MK Pengadil Tuntutan Anies-Muhaimin, Ada yang Diajukan Presiden |
![]() |
---|
Peta Perolehan Suara Anies dalam Pilpres 2024, Kalahkan Prabowo di 2 Provinsi, Jabar Sampai 9 juta |
![]() |
---|
Menang Pilpres 2024, Prabowo Beri Pesan untuk Warga yang Tak Pilih Capres 02 : Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.