Pilpres 2024
Sebut Kubu Hotman Paris Tidak Kuasa Hukum Tata Acara MK, Kuasa Hukum Anies-Muhaimin: Kasihan Sekali
Kuasa Hukum Anies-Muhaimin menyindir sejumlah kuasa hukum Prabowo-Gibran yang tidak berlatar belakang hukum tata negara
Namun, Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas. Dia hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan.
Suhartoyo lantas menerima jawaban tersebut lalu mengingatkan Hotman bahwa seorang ahli tidak bisa dipaksakan untuk menjawab, apalagi jawabannya harus sesuai dengan yang diinginkan.
Namun, Hotman menilai bahwa Anthony harusnya memberikan jawaban yang terang karena saksi ahli lebih dahulu menuduh Jokowi melakukan korupsi dalam hal menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilpres 2024.
"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata pengacara kondang tersebut.
"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan tidak dijawab diserahkan kepada Mahkamah," jawab Suhartoyo dengan nada tegas.
ebelumnya, pengacara Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan juga sempat kontra dengan usul menghadirkan menteri-menteri Jokowi untuk memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Otto mengatakan, seharusnya dalam perkara sengketa seperti ini, beban pembuktian ada pada pemohon sebagai pihak yang mendalilkan terjadinya pengerahan sumber daya negara oleh Istana.
"Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," ujar Otto dalam sidang pada Kamis, 28 Maret 2024.
Namun, logika itu dibantah Suhartoyo yang menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial, Mahkamah bisa saja memanggil orang-orang tertentu jika dirasa perlu, bukan dalam rangka mengakomodir keinginan pemohon.
Oleh karenanya,, jikapun dihadirkan, maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon.
Namun, Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah menggali fakta lebih jauh sebagai dasar pertimbangan putusan.
(Kompas.com)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Hotman Paris
sengketa Pilpres
Bambang Widjojanto
Polisi Buat Pengalihan Arus Lalu Lintas di Saat Demo Depan Gedung MK, 7.783 Personel Dikerahkan |
![]() |
---|
Hotman Paris Anggap Enteng Gugatan Anies-Muhaimin di Sidang MK, Sebut Isinya Ngambang: Cuma Ngoceh |
![]() |
---|
Tanpa Anwar Usman, Ini 3 Hakim MK Pengadil Tuntutan Anies-Muhaimin, Ada yang Diajukan Presiden |
![]() |
---|
Peta Perolehan Suara Anies dalam Pilpres 2024, Kalahkan Prabowo di 2 Provinsi, Jabar Sampai 9 juta |
![]() |
---|
Menang Pilpres 2024, Prabowo Beri Pesan untuk Warga yang Tak Pilih Capres 02 : Beri Kesempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.