Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Sosok Dokter Jadi Tersangka Karena Viralkan Perselingkuhan Suami, Kini Pilu Susui Bayinya di Penjara

Viral kabar dokter gigi dijadikan tersangka gara-gara viralkan kasus perselingkuhan sang suami yang merupakan anggota TNI.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Viral kabar dokter gigi dijadikan tersangka gara-gara viralkan kasus perselingkuhan sang suami yang merupakan anggota TNI. Dokter bernama Anandira Puspita itu kini pilu, di penjara bersama bayinya yang masih berusia 1,5 tahun. 

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer, jika terbukti tentu layak dihukum secara peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu, saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam masih dalam proses, ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah, ada hukumnya kalau terbukti, asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," ungkap Kolonel Inf Agung Udayana.

Viral kabar dokter gigi dijadikan tersangka gara-gara viralkan kasus perselingkuhan sang suami yang merupakan anggota TNI. Dokter bernama Anandira Puspita itu kini pilu, di penjara bersama bayinya yang masih berusia 1,5 tahun.
Viral kabar dokter gigi dijadikan tersangka gara-gara viralkan kasus perselingkuhan sang suami yang merupakan anggota TNI. Dokter bernama Anandira Puspita itu kini pilu, di penjara bersama bayinya yang masih berusia 1,5 tahun. (kolase Instagram)

Karenanya, Pomdam IX/Udayana pun langsung turun tangan menangani kasus ini lantaran sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

"Kasus asusila Lettu Ckm Agam sudah kami tangani, dan dalam proses pemberkasan, sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul dilansir dari Tribun Bali

Perkara ini kembali viral setelah Anandira Puspita, korban perselingkuhan ternyata kini malah ditahan Polresta Denpasar dan ditetapkan menjadi tersangka atas perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved