Nekat Curi 80 Kilogram Daging di Gudang, Pria di Caringin Bogor Berurusan Dengan Polisi
AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah korban curiga lantaran stok daging miliknya di gudang jumlahnya berkurang
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Seorang pria yang diketahui bernama Kekes (35) diamankan oleh Polsek Caringin, Kabupaten Bogor usai melakukan pencurian daging.
Tak tanggung-tanggung, lelaki warga Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor itu membawa hingga 80 kilogram daging kemasan yang siap untuk di kirim.
Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah korban curiga lantaran stok daging miliknya di gudang jumlahnya berkurang cukup dratis.
Kemudian, korban mengecek kamera CCTV yang terpasang di digudang penyimpanan daging tersebut.
"Setelah melihat rekaman CCTV, terbukti bahwa pelaku melakukan tindak pidana penggelapan daging tersebut," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).
Saat ini, pelaku Kekes telah diamankan oleh Polsek Caringin untuk dilakukan pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 372 dan/atau 374 KUHP tentang Penggelapan.
Cuaca Bogor Senin 1 September 2025, Waspada Hujan Petir Diprediksi Melanda Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
4 Pelaku Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor Diciduk Polisi, Ada yang Sudah Bawa Bensin |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa Memanas di Berbagai Daerah, Kapolres Ajak Warga Kabupaten Bogor Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Hendak Nyalip, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas di Dramaga Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Gelar Pelayanan Publik Selama 80 Jam Nonstop, Warga Datang Jam 3 Pagi Tetap Dilayani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.