Nekat Curi 80 Kilogram Daging di Gudang, Pria di Caringin Bogor Berurusan Dengan Polisi

AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah korban curiga lantaran stok daging miliknya di gudang jumlahnya berkurang

|
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
istimewa
Kekes (35) diamankan Polsek Caringin, Kabupaten Bogor Akibat Mencuri 80 Kilogram Daging, Kamis (18/4/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Seorang pria yang diketahui bernama Kekes (35) diamankan oleh Polsek Caringin, Kabupaten Bogor usai melakukan pencurian daging.

Tak tanggung-tanggung, lelaki warga Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor itu membawa hingga 80 kilogram daging kemasan yang siap untuk di kirim.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah korban curiga lantaran stok daging miliknya di gudang jumlahnya berkurang cukup dratis.

Kemudian,  korban mengecek kamera CCTV yang terpasang di digudang penyimpanan daging tersebut.

"Setelah melihat rekaman CCTV, terbukti bahwa pelaku melakukan tindak pidana penggelapan daging tersebut," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Saat ini, pelaku Kekes telah diamankan oleh Polsek Caringin untuk dilakukan pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 372 dan/atau 374 KUHP tentang Penggelapan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved