Lima Bangunan Warung di Caringin Bogor Hancur Diamuk Warga, Aktivitas Meresahkan Jadi Pemicu

Beberapa warung di Kampung Cisempur RT 3/3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dibongkar paksa oleh warga

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/WahyuTopami
Beberapa Warung di kampung Cisempur RT 3/3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor usai dibongkar Paksa oleh Warga, Minggu (21/4/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARINGIN - Beberapa warung di Kampung Cisempur RT 3/3, Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dibongkar paksa oleh warga.

Tindakan pembongkaran tersebut dilakukan oleh warga setempat karena sekitar 5 warung diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G, yang menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi warga Cisempur.

Menurut Ketua RT 3/3 Desa Muara Jaya, Ujang, dirinya bersama beberapa ketua RT lainnya dan warga lainnya merasa resah atas keberadaan warung-warung tersebut.

Mereka telah mengajukan surat kepada pihak desa untuk menyampaikan keprihatinan mereka.

Ujang juga mengungkapkan bahwa beberapa pedagang obat-obatan tersebut mencoba memberikan uang atau menyogok agar bisa berjualan dengan aman.

Namun tawaran tersebut ditolak karena mengutamakan keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami menolak tawaran tersebut karena kekhawatiran dan keamanan warga menjadi prioritas kami,” ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Minggu (21/4/2024).

Kepala Desa Muara Jaya, Awan Hermawan, membenarkan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan karena kekhawatiran warga atas dugaan penjualan obat terlarang.

“Tindakan pembongkaran ini dilakukan karena adanya keprihatinan warga terkait dugaan penjualan obat terlarang. Surat telah diajukan ke desa untuk mengatasi masalah ini,” jelas Awan.

Dia menegaskan bahwa pembongkaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI, FPI, BPD, RT, RW, forum, dan Karang Taruna.

Semua pihak berupaya bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pembongkaran warung ini, diharapkan peredaran obat terlarang di desa ini bisa diminimalkan. Kami juga telah memasang spanduk sebagai pengingat agar tidak ada pembangunan kembali warung-warung tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana, mengaku tidak mengetahui tentang adanya pembongkaran warung-warung tersebut.

"Kalau pembongkaran ranahnya di kecamatan, tapi kita justru bagus kalau memang itu penjual obat-obatan dibongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved