Heboh Kabar Idol KPop Termasuk Personel SNSD Diperiksa Imigrasi Bali, Sandiaga Uno Akhirnya Bersuara
Viral kabar Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Lim Na Young, Choi Hee serta Dita Karang ditahan pihak Imigrasi Bali karena syuting ilegal.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral kabar sederet idol KPop diperiksa dan diamankan pihak imigrasi Bali gara-gara syuting.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa 31 orang WNA asal Korea Selatan dan satu orang WNI atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show “Pick Me Trip in Bali”.
Untuk diketahui, Pick Me Trip merupakan variety show dengan konsep perjalanan yang pemainnya dipilih secara real time oleh penonton.
Kali ini Bali terpilih menjadi lokasi tujuan.
Sederet artis Korea ternama, mulai dari Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Lim Na Young, Choi Hee serta Dita Karang Secret Number hadir sebagai pemain.
Pada 25 April 2024, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing (WN Korea Selatan) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Informasi itu berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis,” kata Suhendra, Jumat (26/4).
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.
“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang meminta keterangan WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” kata Suhendra.
Jika keduanya terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap Suhendra.
Respon Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi 31 kru hingga artis Korsel yang diamankan Imigrasi Ngurah Rai.
Cegah TPPO dan Penyebaran Paham Radikal, Kantor Imigrasi Bogor Rakor dengan Timpora |
![]() |
---|
Kelurahan Tegallega Kota Bogor Jadi Desa Binaan Imigrasi 2025, Edukasi Warga hingga Cegah TPPO |
![]() |
---|
Pernah Bukber Bareng Sandiaga Uno, Ucapan Otak Pembunuhan Kacab Bank Terkuak: Bukan Niat Menipu |
![]() |
---|
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing untuk Penguatan Pengawasan |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Kantor Imigrasi, Tekankan Peningkatan Layanan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.