ASTAGA! Tanah di Puncak Bogor Banyak Dijual ke WNA Timur Tengah, Kok Bisa?

WNA asal Timur Tengah rupanya bukan hanya berlibur dikawasan Puncak Bogor, namun mereka juga diketahui memiliki  tanah dikawasan wisata tersebut.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
ILUSTRASI - Lahan dikawasan Puncak Bogor 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kawasan wisata Puncak Bogor kini semakin memperihatinkan, terlebih saat ini tanah diwilayah Kabupaten Bogor tersebut banyak dikuasai oleh warga negara asing alias WNA.

WNA asal Timur Tengah rupanya bukan hanya berlibur dikawasan Puncak Bogor, namun mereka juga diketahui memiliki  tanah dikawasan wisata tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi saat diwawancara TribunnewsBogor.com, selasa (30/4/2024),

Menurutnya, tanah yang dibeli oleh WNA Timur Tengah ini dikenal sebagai Tanah Amanah oleh warga setempat.

"Memang kabar ini sudah beredar di kalangan masyarakat Puncak, terutama di Cisarua. Mereka warga Timur Tengah datang dan membeli tanah dalam bentuk rumah, villa dan lainnya," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Selasa (30/4/2024).

Agung mengetahui hal tersebut saat ia pernah menjadi pengawas bangunan di wilayah Cisarua.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat ratusan bidang tanah amanah yang telah dibeli oleh para WNA Timur Tengah.

"Paling banyak ditemukan di wilayah Tugu Selatan, tapi para turis itu tidak tinggal di sana, jadi hanya sewaktu-waktu ketika berlibur ke Puncak, mereka mengisi tempat yang sudah mereka beli," jelasnya.

Meski demikian, Agung menyatakan bahwa secara hukum, belum ada pelanggaran yang ditemukan dalam transaksi jual beli tanah tersebut.

Sebab, tanah amanah tersebut masih terdaftar sebagai kepemilikan warga lokal.

"Mungkin mereka ada perjanjian lain di luar dari perjanjian yang dibuat PPAT atau Notaris, yang pasti tanah tersebut masih milik atas nama warga lokal," tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Cisarua, Heri Risnandar, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh warga lokal dengan WNA.

Meskipun begitu, Heri mengakui kesulitan dalam mengawasi keberadaan turis, imigran, dan pencari suaka.

"Kalau transaksi jual belinya selama ini ke kita tidak ada laporan, apakah mereka menyewa satu tahun, atau memang sudah dibeli," kata Heri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved