Lowongan Kerja: THK II yang Terdata di BKN Bisa Daftar PPPK 2024, Ini Cara Cek Pendataan Non-ASN
100 persen formasi PPPK 2024 adalah untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak informasi lowongan kerja dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Rekrutmen PPPK 2024 kali ini dibuka untuk tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang telah masuk basis data (database) BKN.
Hal tersebut sesuai dengan salah satu arah kebijakan rekrutmen PPPK 2024, yakni menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.
Penataan honorer disebutkan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Oleh karena itu, 100 persen formasi PPPK 2024 adalah untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tenaga Non-ASN adalah Pegawai Non PNS, Tenaga Harian Lepas, Pegawai Tidak Tetap, Tenaga Kontrak yang dipekerjakan oleh pemerintah.
Lantas, apa itu eks THK II?
Berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria:
1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang
2. Bekerja di instansi pemerintah
3. Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus-menerus
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT SIER: 10 Posisi Terbuka untuk Penyandang Disabilitas, Cara Daftar via Online
Baca juga: Lowongan Kerja Officer Development Program Bank BNI: Dibuka Hingga 30 Juni 2024, Ini Cara Daftarnya
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian: Paling Lambat Kamis, 2 Mei 2024 Pukul 17.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja Dosen Tetap ITB: Batas Lamaran Dikirim 20 Mei 2024, Cara Daftar Klik PDF Ini
Cara cek eks THK II dalam database BKN
Tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.
Dikutip dari Tribunnews, berikut solusi lupa nomor THK II, berdasarkan rekrutmen tahun 2023.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'Helpdesk';
3. Klik 'Layanan Helpdesk;
4. Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK, lalu pilih 'Lupa Nomor THK II';
5. Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang;
6. Masukkan NIK, Nomor KK, Tempat dan Tanggal Lahir, Instansi saat pendataan THK II;
7. Isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter;
Artikel ini tayang di KompasTV
lowongan kerja
PPPK
PPPK 2024
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
THK II
Badan Kepegawaian Negara
BKN
Kurangi Pengangguran, Menteri Abdul Kadir Karding Sarankan Warga Cari Kerja di Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Teguh Ferdieta, Kades yang Tewas Satu Keluarga di Cianjur, Istrinya Baru Dilantik Jadi PPPK |
![]() |
---|
Ingat Guru Supriyani Dulu Viral Dituduh Aniaya Murid? Kini Nasibnya Mujur Usai Diterima Sebagai PPPK |
![]() |
---|
Jadi Daerah Tercepat Lantik CPNS dan PPPK, Pemerintah Kabupaten Bogor Raih Penghargaan dari BKN |
![]() |
---|
Penantian Empop Hasbulloh, Setelah 21 Tahun Jadi Honorer Baru Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.