Profil Kades di Bojonggede yang Ancam Jebloskan Konten Kreator, Video Anak Lapar Sampai Dihapus

Sosok Kades di Bojonggede Bogor yang Ancam Jebloskan Konten Kreator, Video Anak Kelaparan Dianggap Langgar Aturan

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Ist
Sosok Kades di Bojonggede Bogor yang Ancam Jebloskan Konten Kreator, Video Anak Kelaparan Dianggap Langgar Aturan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ternyata mengancam konten kreator TikTok.

Kades Rawapanjang Bojonggede, Mohammad Agus mengancam akan menjebloskan konten kreator, Ahmad Saugi.

Akibatnya kini, video jeritan anak kelaparan di Bojonggede, Gibran, sudah dihapus dari akun TikTok @ahmadsaugi31.

"Saya bilang saat itu dia akan dijebloskan, jebloskan. Kita masih ada rasa kemanusiaan," kata Kades Rawapanjang Mohammad Agus.

Ia menilai video viral di media sosial soal jeritan anak kelaparan di Bojonggede telah melanggar aturan.

Kata Agus, Ahmad Saugi memposting video anak kelaparan di Bojonggede tanpa izin keluarga.

"Yang jelas si pelaku itu tidak ada izin. Sudah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," katanya.

Selain itu Ahmad Saugi juga dinilai melanggar karena telah merekam video anak kecil, Gibran.

Menurut Mohammad Agus, merekam anak kecil dalam video adalah bentuk pelanggaran.

"Kenapa si TikTok itu mentakedown, karena ada gambar anak itu, engga boleh gambar anak diviralkan," kata Agus.

Walhasil kini video jeritan anak kecil kelaparan di Bojonggede Bogor sudah dihapus dari akun Ahmad Saugi.

Walau begitu, akun Instagram Kecamatan Bojonggede justru memposting video anak kecil kelaparan.

Lewat akun TikTok-nya, Saugi justru menganggap dirinya sebagai pelaku.

Padahal banyak reaksi baik atas video viral anak kelaparan di Bojonggede Bogor.

Kolase - Bocah bernama Gibran di Bojonggede Kabupaten Bogor menjerit kelaparan.
Kolase - Bocah bernama Gibran di Bojonggede Kabupaten Bogor menjerit kelaparan. (Kolase Tribun Bogor)

"Sebagai pelaku yang menyebarkan video tentang abang cuma minta makan di akun TikTok saya sabtu 4 Mei 2024 dengan ini menyatakan penyebaran video tersebut telah melanggar hukum, ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved