Derita Vina Disiksa Ucil di Cirebon, Pelaku Mabuk Saat Sidang, Ngeluh Dapat Cobaan Divonis Mati

Inilah Kesadisan Ucil Pada Vina Cirebon, Ngeluh Dapat Cobaan Saat Dipenjara, Sidang Sambil Mabuk

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Ist
Inilah Kesadisan Ucil Pada Vina Cirebon, Ngeluh Dapat Cobaan Saat Dipenjara, Sidang Sambil Mabuk 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil melakukan tindakan paling sadis pada Vina dan Eky di Cirebon.

Tindakan Andika alias Ucil pada Vina dan Eky ini terbilang paling sadis dibanding 10 pelaku lain.

Setelah melakukan tindaka keji dan sadis, Ucil justru merasa mendapat cobaan dari Tuhan.

"Samras , yakin lah kalo rencana allah itu pasti lebih indah (y) percaya lah setelah hujan pasti ada pelangi , stelah air mata pasti ada kebahagiaan tunjukan yg sebenar benar nya ya allah amienn ya allah:)," tulis Ucil di Facebook pada 23 Januari 2017.

Ucil dan teman-temannya terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak.

Hakim memvonis Ucil dan Eko dengan hukuman mati.

Ucil dan Eko kemudian mengajukan banding atas vonis hukuman mati tersebut.

Selama menjalani sidang banding ini, Ucil rupanya dalam kondisi mabuk.

"Di dalam persidangan abok parah karna stres berat karna hukuman seleher ," tulis Ucil.

Padahal hukuman tersebut akibat tindakan sadis yang dilakukan pada Eky dan Vina di Cirebon.

Dalam isi dakwaan diketahui bahwa Ucil melakukan tindakan sadis.

Mulai dari memukul leher Eky menggunakan bambu di jembatan Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

Tak habis sampai di situ saja, Ucil kembali memukul Eky saat di lahan kosong depan SMPN 11 Cirebon.

Setelah teman-temannya menyiksa Eky, Ucil kemudian menusuk dada kanan korban menggunakan samurai panjang.

Ucil lantas memukul Vina.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved