Kehidupan Pelaku Kasus Vina Usai Tusuk Dada Eky, Tak Kapok Dipenjara : Saya Tidak Akan Membusuk

Kehidupan Pelaku Kasus Vina yang Tusuk Dada Eky Pakai Samurai, Tak Kapok Dipenjara, Anggap Cobaan dari Tuhan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Facebook
Kehidupan Pelaku Kasus Vina yang Tusuk Dada Eky, Tak Kapok Dipenjara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil rupanya tak kapok.

Meski lolos dari hukuman mati, namun Ucil harus mendekam di penjara seumur hidup karena membunuh Vina dan Eky di Cirebon.

Namun begitu, Ucil rupanya tak kapok usai membunuh Vina Cirebon.

Di dalam penjara Ucil masih bertingkap bak jagoan.

Dia bahkan mabuk saat persidangan kasus Vina Cirebon.

Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.

Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.

Dia juga merupakan seorang pengangguran.

Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Ucil masih memegang handphone.

Ucil getol menulis status di akun Facebook Evan Aldiano Unyiell.

Pada akun tersebut, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.

"selaw , , , saya tidak akan membusuk di dalam penjara.." tulisnya.

Bahkan ia mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.

"Udubilah di penjara bukan nya tambah bener malah makin menggila. Slmat pgi penjaraku," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved