Kehidupan Pelaku Kasus Vina Usai Tusuk Dada Eky, Tak Kapok Dipenjara : Saya Tidak Akan Membusuk
Kehidupan Pelaku Kasus Vina yang Tusuk Dada Eky Pakai Samurai, Tak Kapok Dipenjara, Anggap Cobaan dari Tuhan
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil rupanya tak kapok.
Meski lolos dari hukuman mati, namun Ucil harus mendekam di penjara seumur hidup karena membunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Namun begitu, Ucil rupanya tak kapok usai membunuh Vina Cirebon.
Di dalam penjara Ucil masih bertingkap bak jagoan.
Dia bahkan mabuk saat persidangan kasus Vina Cirebon.
Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.
Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.
Dia juga merupakan seorang pengangguran.
Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Ucil masih memegang handphone.
Ucil getol menulis status di akun Facebook Evan Aldiano Unyiell.
Pada akun tersebut, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.
"selaw , , , saya tidak akan membusuk di dalam penjara.." tulisnya.
Bahkan ia mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.
"Udubilah di penjara bukan nya tambah bener malah makin menggila. Slmat pgi penjaraku," katanya.
Keluarga Tak Puas dengan Ancaman Hukum Pelaku Kasus Kacab Bank BUMN, Minta Dijerat Pasal 340 |
![]() |
---|
Cara Cerdik Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Tutupi Borok Masa Lalu, Sisi Kelamnya Kini Terbongkar |
![]() |
---|
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
DPRD Dukung Tim Tari Sanggar Andika Asal Bogor Berpentas di Panggung Dunia, Bawa Nama Baik Daerah |
![]() |
---|
Ulang Tahun ke-30, Asuransi Astra Branch Bogor Sambangi Kantor TribunnewsBogor.com |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.