Kata Polisi Soal Kasus Tewasnya Noven di Kota Bogor yang 5 Tahun Belum Terungkap, Sang Ayah: Lamban
Yohannes menilai, polisi telah gagal mengusut tuntas kasus ini sebab sudah lima tahun berlalu polisi belum berhasil menangkap pelaku.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota harus tegas dan tidak pandang bulu agar kasus ini terungkap.
“Polisi harus konsisten tugasnya sebagai penegak humum. Jangan pandang bulu. Ya kan ini kasusnya berhubungan dengan nyawa. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tandasnya.
Untuk diketahu, saat ini, masyarakat tengah diramaikan oleh kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menyita perhatian publik usai muncul fim Vina: Sebelum 7 Hari.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki ini untuk diketahui terjadi pada 2016 silam.
Sampai saat ini, delapan tahun berlalu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Usai muncul film tersebut, kasus ini pun kembali ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Serupa dengan hal itu, di Kota Bogor pun terdapat kasus serupa yakni kasus tewasnya Adriana Yubelia Noven, pelajar SMK Baranangsiang pada tahun 2019 silam.
Noven, sapaan akrabnya, tewas di salah satu gang yang berlokasi di Jalan Riau Kota Bogor.
Sampai saat ini atau lima tahun berselang, kasus ini belum terungkap dan pelaku pun masih belum tertangkap.
Padahal, dalam kasus ini, CCTV yang merekam pelaku cukup sangat jelas.
| Sosok Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Tol Jagorawi, Polisi Ungkap Pekerjaannya |
|
|---|
| Kabur ke Ciamis, Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Bersembunyi di Makam Keramat |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi Terungkap, Ini Alasannya |
|
|---|
| Tampang 2 Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi |
|
|---|
| 4 Fakta Penemuan Mayat Pria di Pinggir Tol Jagorawi, Identitasnya Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Kapolresta-Bogor-Kota-Kombes-Pol-Bismo-Teguh-Prakoso-saat-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.