Sempat Tak Percaya Tetangganya Produksi Narkoba di Rumah, Warga Citeureup: Sering Nongkrong Bareng
Pengungkapan home industry di wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat warga sekitar geleng-geleng kepala.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Pengungkapan home industry narkotika jenis Obat PCC di wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat warga sekitar geleng-geleng kepala.
Pasalnya, penghuni rumah tersebut selama ini tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan sedikitpun.
Salah satu warga sekitar, Otong pun tak menyangka orang yang dikenal baik olehnya justru terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Terlebih, kata dia, sesaat sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku sempat bertemu dengannya di warung yang berada di seberang tempat kejadian perkara (TKP).
"(Menghuni rumah) Kadang berdua, bertiga, berlima, kadang-kadang mobil penuh. Hampir semuanya ikut nongkrong di sini, main bareng, engga ada curiga sama sekali," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Otong mengatakan bahwa pelaku yang belum sampai setahun menempati kontrakan tersebut cukup mudah beradaptasi dengan warga sekitar.
Dengan prilaku sosial seperti itu membuatnya dan warga lainnya tak menaruh curiga terhadap aktivitas pelaku yang mengaku sebagai bengkel mesin.
"Mau curiga gimana? Orang ngeliwet bareng, ada tahlil ikut, ada pengajian tampil. Masalah sosial engga berlebihan, orang-orang nyumbang Rp 10 ribu, sama mereka juga Rp 10 ribu," ungkapnya.
Meski begitu, Otong mengaku sedikit heran dengan prilaku pelaku adalah dalam hal pengeluaran yang cukup konsumtif.
"Yang beda jajannya overload, saya kan tanya gajinya cuma Rp 150 ribu, jajannya bisa Rp 300 ribu. Kalau ngojek ke Jagorawi orang-orang ngasihnya Rp 30 ribu, dia ngasihnya Rp 150 ribu, Rp 200 ribu. Sampe sempet saya bilang kasian bininya di rumah engga kebagian nanti," ucapnya.
Namun setelah pihak kepolisian membongkar kedok dari tempat tersebut, warga sekitar pun akhirnya percaya.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari diamankannya seorang pria berinisial MH (43) yang akan mengantarkan barang haram tersebut melalui jasa ekpedisi di sebuah ruko di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Suzuki APV berwana putih dengan nomor polisi F 1866 HH itupun berhasil diamankan oleh satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024) malam.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memproduksi obat terlarang dari campuran Paracetamol, Caffeine dan Carisprodol itu di wilayah Bogor.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak ke lokasi home industry tersebut dan mendapati sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit mesin cetak dan bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan untuk pembuatan narkotika.
Kemudian terdapat 1,2 juta butir pil PCC dan ratusan kemasan botol kosong yang merupakan tempat obat.
home industry
Desa Tajur
Kecamatan Citeureup
Kabupaten Bogor
Obat PCC
peredaran narkoba
Otong
TribunnewsBogor.com
Redam Situasi yang Bergejolak di Parungpanjang, Polres Bogor Dirikan Posko Gabungan |
![]() |
---|
Komplotan Begal Beraksi di Klapanunggal Bogor, Satu Orang Disabet Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waspada Iming-iming Kerja Ilegal |
![]() |
---|
Jalur Tambang Parungpanjang Kembali Bergejolak, Pemkab Bogor dan Tangerang Duduk Bareng Cari Solusi |
![]() |
---|
Tak Jadi Laporkan Warga yang Ontrog Anggotanya di Parungpanjang, Kadishub Kabupaten Bogor Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.