Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cinta Tak Direstui, Pemuda Ini Nekat Tusuk Imam Masjid, Terkuak Niat Jahatnya Dipendam 2 Tahun

Gegara masalah asmara, Galang Sadewo (24) kini harus berurusan dengan Polisi atas kejahatan yang dia lakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

|
Editor: Naufal Fauzy
pixabay
Ilustrasi Pisau Penusukan Kriminal - Gegara masalah asmara, Galang Sadewo (24) kini harus berurusan dengan Polisi atas kejahatan yang dia lakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

“Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur SARA (suku, ras, dan antargolongan). Murni kepada urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” pungkas Syahduddi.

Atas perbuatannya, Galang dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang merupakan imam mushala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial MS (71) ditusuk orang tak dikenal (OTK), Kamis (16/5/2024).

Penusukan OTK terhadap MS terjadi saat korban sedang mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.

Usai insiden tersebut, pelaku langsung kabur.

Sementara, warga yang mengetahui MS bersimbah darah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat.

Namun, nyawa korban tidak tertolong.

MS mengembuskan napas terakhir saat penanganan dokter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved