Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Berani Berontak Depan Polisi, Pegi Setiawan Bongkar 2 Fakta Soal Kasus Vina Cirebon: Saya Rela Mati
Pegi Setiawan alias Perong berontak depan polisi dan mengurai fakta versinya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas TV
Pegi Setiawan alias Perong berontak depan polisi dan mengurai fakta versinya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Perong mengaku rela mati untuk membuktikan ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di 2016
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lantaran sederet tudingan tersebut, Perong terancam Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Tags
Pegi Setiawan
Perong
Vina Cirebon
Polda Jabar
Kombes Pol Jules Abraham Abast
pembunuhan
Robi Irawan
TribunnewsBogor.com
Eky
Berita Terkait: #Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
| Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
|
|---|
| Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
|
|---|
| Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
|
|---|
| Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
|
|---|
| 'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.