Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Berani Berontak Depan Polisi, Pegi Setiawan Bongkar 2 Fakta Soal Kasus Vina Cirebon: Saya Rela Mati

Pegi Setiawan alias Perong berontak depan polisi dan mengurai fakta versinya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas TV
Pegi Setiawan alias Perong berontak depan polisi dan mengurai fakta versinya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Perong mengaku rela mati untuk membuktikan ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di 2016 

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lantaran sederet tudingan tersebut, Perong terancam Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014.

"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved