Pilwakot Bogor 2024

Poster Bakal Calon Wali Kota Bogor Ditertibkan, Gambar Farhat Abbas Langsung Dirobek Petugas

Tidak hanya itu, APK yang menempel di tiang listrik sampai menempel pohon pun ditertibkan petugas.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penertiban APK bakal calon Wali Kota Bogor yang dilakukan oleh Satpol PP Hingga Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dari APK Calon Gubernur, sampai calon Wali Kota Bogor ditertibkan petugas gabungan

Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (28/5/2024) penertiban ini dimulai dari Balai Kota Bogor.

Penertiban ini dilakukan oleh semua jajaran mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), Disperumkim, KPU, Bawaslu, serta personel Polresta Bogor Kota.

Penertiban ini pun langsung menyasar ke sejumlah ruas jalan protokol. Mulai dari Jalan Sawo Jajar, Simpang Air Mancur, Jalan Pemuda, sampai ke Ahmad Yani.

Tidak hanya itu, APK yang menempel di tiang listrik sampai menempel pohon pun ditertibkan petugas.

APK yang paling banyak ditertibkan yakni APK Calon Wali Kota Bogor.

Mulai dari Dokter Rayendra, Farhat Abbas, Dedie Rachim, Aji Jaya, Sendi Fardiansyah.

Petugas tak pandang bulu saat menertibkan APK ini dan melakukan perobekan langsung ditempat.

Untuk yang menempel di tiang listrik dan pohon, petugas langsung memotong kawat menggunakan tang besi.

“Jadi global, baik itu komersil mau itu non komersil. Titik nya dari balaikota dan kita fokus ke jalan protokol dulu. Sementara di jalan protokol dulu setelah ini kita evaluasi di titik mana lagi yang akan kita tertibkan juga,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach saat dijumpai usai penertiban.

Agustian melanjutkan, bahwa penertiban ini berdasarkan keluhan warga.

“Pantauan kami memang justru kami bergerak ini menjawab keluhan warga masyarakat yang banyak sekali melaporkan kepada pemerintah terkait dengan banyaknya pemasangan atribut reklame spanduk yang memang di pasang tidak berijin tidak pada tempatnya,” jelasnya.

Penertiban ini pun dilakukan untuk menjaga keselamatan warga.

“Yang kedua, kita menjaga keselamatan warga dan kita lihat sendiri ada beberapa spanduk dan baliho yang di pasang oleh bambu dan bambu nya sudah goyang. Kalau itu runtuh pasti menimpa pengendara jalan yang disalahkan siapa?,” jelasnya.

Saat ini penertiban APK akan terus dilakukan. Sampah-sampah APK sementara akan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor.

“Saat ini baru sekitar 100, kita masih berjalan, nanti ending nya kita akan laporkan kembali hasilnya, sampah itu nanti akan kita bawa ke kantor satpol PP kota Bogor,” tandasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved