Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Kini Dibekingi 40 Lebih Pengacara, Siapkan Barang Bukti Baru untuk Bebaskan Perong

Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan kini telah didukung oleh lebih dari 40 pengacara

Editor: Naufal Fauzy
Tribun Jabar
Tangkapan layar video Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong memberanikan diri bersuara dengan suara lantang ketika dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar terkait perkembangan kasus Vina cirebon, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan kini telah didukung oleh lebih dari 40 pengacara.

Mereka berkumpul untuk membela Pegi dalam menghadapi jeratan kasus pembunuhan serta pemerkosaan Vina Cirebon yang dinilai janggal.

Seperti diketahui sebelumnya, banyak pihak yang tak yakin dengan penangkapan Pegi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Vina Cirebon.

Hal ini pun menimbulkan asumsi liar netizen yang tak terbendung

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

"Sekarang. Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Saksi kunci dan barang bukti baru

Sugianti juga telah menyiapkannya sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu berada di Bandung.

Sedikitnya, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved