Pencabulan Anak di Bogor

Syarat Tegas Keluarga Korban Cabul di Bogor, Cabut Laporan Polisi Tapi Pelaku Diusir dari Kampung

Keluarga korban pencabulan yang dilakukan oleh Royan alias Abah Oyan (55) di Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ingin cabut laporan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua RW tempat tinggal Abah Oyan pelaku yang tega cabuli 11 anak di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, saat dijumpai di kediamannya, Rabu (29/5/2024). 

Ketua RW setempat Acap Suprihatin mengatakan, sosok Abah Oyan ini merupakan sosok yang baik serta aktif dilingkungan.

Terutama, soal kegiatan-kegiatan sosial di lingkungan tempat Abah Oyan tinggal.

“Sosok Abah Oyan selama dalam waktu dua tahun ini ada dirumah. Awalnya dia dipasar kerjanya. Alhamdulillah kalau sosok beliau tidak menunjukan hal yang tidak baik. Dia itu alim, taat, ibadah rajin. Bahkan di hal apapun dia itu selalu tampil (aktif),” kata Acap kepada TribunnewsBogor.com dikediamannya, Rabu (29/5/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved