Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terbongkar Kebohongan Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Pantas Diincar Ucil, Pengakuannya Tak Terbukti

Terungkap Kebohongan Aep Soal Kasus Vina Cirebon, Kesaksian Beda dengan Pemilik Warung, Kini Diancam Ucil

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Dedi Mulyadi/Facebook
Kebohongan Aep, saksi kunci kasus Vina Cirebon terungkap. Ternyata pengakuan soal pembunuhan Vina dan Eky tidak terbukti. 

"Kalau mau nganu orang sih urusin aja yang kemarin jadi saksinya kita malah kita ngoceh sama bawa-bawa anak geng motor," tulis akun Ucil.

6 Jaksa Disiapkan

Sementara itu, sebanyak 6 jaksa penuntut umum (JPU) sudah disiapkan untuk menuntut Pegi Setiawan dalam perkara pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong dan sejumlah saksi-saksi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, mengatakan enam jaksa ini nantinya akan mengawal persidangan Pegi. 

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Rabu (29/5/2024). 

Menurut Nur, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar.

Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat  (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.

Sebelumnya, dalam perkara ini Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon 2016. 

Pegi diketahui sudah buron selama delapan tahun dan baru diringkus pada Selasa 21 Mei 2024 di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved