Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bocor Curhatan Terpidana Kasus Vina Cirebon di Dalam Lapas, Pasrah Dipenjara karena Takut

Curhatan para terpidana kasus Vina Cirebon diungkap oleh temannya saat berada di Lapas Kelas I Cirebon.

Editor: Vivi Febrianti
Ist
Curhatan para terpidana kasus Vina Cirebon diungkap oleh temannya saat berada di Lapas Kelas I Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Curhatan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon diungkap oleh temannya saat berada di Lapas Kelas I Cirebon.

Kepada rekan sesama terpidana, pelaku mengaku tidak melakukan pembunuhan tersebut.

Hal itu diungkap oleh mantan narapidana yang pernah mendekam di Lapas Kelas I Cirebon, Abi Budi Permadi (54).

Abi, yang menjalani hukuman selama lima tahun (2014-2019), bertemu dengan para terpidana kasus tersebut saat ia ditugasi menjadi Tamping Masjid di dalam lapas.

"Para terpidana itu masuk tahun 2017 kalau gak salah."

"Saat itu, kapasitas saya di lapas sebagai Tamping Masjid, yaitu pembantu petugas selama di lapas, karena selaku tamping, napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasi hidup agar survive selama di dalam penjara,"

"Juga memberikan pengarahan-pengarahan bahwasanya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar, jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Petinggi XTC Akhirnya Buka Suara, Sebut Vina dan Eky Dibunuh Anggotanya, Pelaku Punya Tato Lebah

Abi mengungkapkan bahwa salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yang tidak disebutkan namanya, mengaku bukan pembunuh sebenarnya.

"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya ngobrol bahwa dia itu bukan pembunuhnya, mereka yang tujuh orang, saya tanya loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini," kata Abi.

 Dalam perbincangan tersebut, para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya.

Adapun, pertemuan mereka terjadi secara intens selama kurang lebih dua tahun sebelum Abi bebas.

"Mereka tidak ngomong karena mereka takut, mereka sudah tidak tahan secara fisik. Selesai dari Polres tidak ada pengakuan, di bawalah ke Polda, di Polda pun mendapat perlakuan yang sama," katanya.

Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.

"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela mereka, itu kan bagian dari (tugas) pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.

Baca juga: Pegi Setiawan Mulai Alami Hal Janggal di Polda, Didatangi 2 Sosok Misterius, Paksa Pegi Tanda Tangan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved