Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terjawab Keberadaan Suami Saat Istri Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Sempat Ingin Lapor Polisi

Suami R yang saat ini belum diketahui identitasnya, baru mengetahui keberadaan video tersebut setelah konten tersebut dibuat.

Editor: Vivi Febrianti
Ist
Gelagat Janggal Anak Usai Dicabuli Ibu di Tangsel, Sikapnya Tak Bisa Depan Wanita 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ibu muda berinisial R (22) sempat ingin dilaporkan suaminya ke polisi karena mencabuli anaknya dan merekam tindakan asusila tersebut.

Namun, suami R mengurungkan niatnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, suami R tidak berada di rumah saat pencabulan dilakukan.

“Suaminya pas pembuatan video tidak ada di tempat karena sedang bekerja di luar, berprofesi sebagai pengamen,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Suami R yang saat ini belum diketahui identitasnya, baru mengetahui keberadaan video tersebut setelah konten tersebut dibuat.

Saar pembuatan video pada 30 Juli 2023, R terlebih dahulu bercerita kepada temannya, E.

Pada malam harinya, tersangka yang ditemani E baru mengaku dan melaporkan pembuatan video tersebut kepada suami R.

Setelah mendengarkan pengakuan itu, suaminya marah kepada R hingga satu minggu.

Setelah video ibu mencabuli anak laki-lakinya yang masih balita viral di sosial media X, tersangka telah menyerahkan diri.

Anaknya yang masih berusia lima tahun juga sudah diamankan dan berada di bawah perlindungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved